Suara.com - Kejadian pemukulan seorang anggota polisi wanita alias Polwan, Bripda Tazkia Nabila Supriadi oleh oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika lantas memerintahkan agar oknum-oknum TNI AD yang diduga terlibat untuk segera diproses hukum.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, Prantara juga mengungkapkan bahwa para penyidik TNI berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, Bripda Tazkia Nabila Supriadi, anggota polwan di Palangkaraya yang diduga dipukul oknum anggota TNI disebut-sebut merupakan putri eks perwira Denpom XII/2 Palangkaraya, Almarhum Kapten CPM Azan Supriadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemukulan itu menghebohkan media sosial khususnya Twitter hingga muncul tagar #Savepolwan menjadi trending.
Diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Bripda Tazkia merupakan putri dari almarhum Kapten CPM Azan Supriadi yang dulunya bertugas sebagai Pasi Gakum Denpom XII/2 Palangkaraya.
Azan meninggal dunia akibat kebakaran dirumah dinasnya di asrama Intel Jalan Tengkawang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 2018 silam. Kapten CPM Azan Supriadi meninggal dunia dengan anaknya yang berusia 11 tahun bernama Najla Sari’ah dalam peristwa kebakaran itu.
Bripda Tazkia Nabila Supriadi pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi masih berusia 18 tahun.
Sebelumnya, unggahan dari akun Twitter @DtnIrayu mengupload sebuah kronologi kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI hingga viral tagar #Savepolwan.
Baca Juga: Tegas! Soal Pemukulan Polwan Diduga oleh Oknum TNI, Panglima Andika Perkasa: Proses Hukum
Bripda Tazkia Nabila mendapatkan pukulan kepala bagian belakang dan luka memar ditangan sebelah kiri. Saat itu, patroli harkamtibmas yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.
Usai menjalankan patroli Harkamtibmas, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Karena kerumunan itu, Bripda Niko Laos Risky Marselino dengan menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi 14122 turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian. Namun ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan orang-orang yang mengaku anggota dari Batalyon Raider 631 Antang.
Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan dibagian bibir dan kepala bagian belakang. Tak hanya Bripda Niko, ada salah seorang Polwan bernama Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang mendapatkan pukulan kepala bagian belakang dan luka memar ditangan sebelah kiri.
“Saya gak benci sama tetangga sebelah ya, tapi setidaknya bagi yang punya hukum tersendiri lebih menghargai sesama petugas. Dimana Polri bertanggung jawab atas Harkamtibmas yang seharusnya anda juga turut serta dalam sinergitas 3 pilar menjaga Kamtibmas itu sendiri,” tulis pemilik akun @DtnIrayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.