Suara.com - Kejadian pemukulan seorang anggota polisi wanita alias Polwan, Bripda Tazkia Nabila Supriadi oleh oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika lantas memerintahkan agar oknum-oknum TNI AD yang diduga terlibat untuk segera diproses hukum.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, Prantara juga mengungkapkan bahwa para penyidik TNI berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, Bripda Tazkia Nabila Supriadi, anggota polwan di Palangkaraya yang diduga dipukul oknum anggota TNI disebut-sebut merupakan putri eks perwira Denpom XII/2 Palangkaraya, Almarhum Kapten CPM Azan Supriadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemukulan itu menghebohkan media sosial khususnya Twitter hingga muncul tagar #Savepolwan menjadi trending.
Diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Bripda Tazkia merupakan putri dari almarhum Kapten CPM Azan Supriadi yang dulunya bertugas sebagai Pasi Gakum Denpom XII/2 Palangkaraya.
Azan meninggal dunia akibat kebakaran dirumah dinasnya di asrama Intel Jalan Tengkawang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 2018 silam. Kapten CPM Azan Supriadi meninggal dunia dengan anaknya yang berusia 11 tahun bernama Najla Sari’ah dalam peristwa kebakaran itu.
Bripda Tazkia Nabila Supriadi pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi masih berusia 18 tahun.
Sebelumnya, unggahan dari akun Twitter @DtnIrayu mengupload sebuah kronologi kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI hingga viral tagar #Savepolwan.
Baca Juga: Tegas! Soal Pemukulan Polwan Diduga oleh Oknum TNI, Panglima Andika Perkasa: Proses Hukum
Bripda Tazkia Nabila mendapatkan pukulan kepala bagian belakang dan luka memar ditangan sebelah kiri. Saat itu, patroli harkamtibmas yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.
Usai menjalankan patroli Harkamtibmas, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Karena kerumunan itu, Bripda Niko Laos Risky Marselino dengan menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi 14122 turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian. Namun ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan orang-orang yang mengaku anggota dari Batalyon Raider 631 Antang.
Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan dibagian bibir dan kepala bagian belakang. Tak hanya Bripda Niko, ada salah seorang Polwan bernama Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang mendapatkan pukulan kepala bagian belakang dan luka memar ditangan sebelah kiri.
“Saya gak benci sama tetangga sebelah ya, tapi setidaknya bagi yang punya hukum tersendiri lebih menghargai sesama petugas. Dimana Polri bertanggung jawab atas Harkamtibmas yang seharusnya anda juga turut serta dalam sinergitas 3 pilar menjaga Kamtibmas itu sendiri,” tulis pemilik akun @DtnIrayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!