- Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina menyoroti risiko kenaikan harga obat akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
- Ketergantungan tinggi terhadap impor bahan baku obat dinilai menjadi penghambat utama kemandirian industri farmasi nasional saat ini.
- Pemerintah didesak mempercepat pembangunan industri bahan baku dalam negeri guna menjamin akses obat terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menyoroti potensi kenaikan harga obat-obatan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa ketahanan farmasi nasional masih menghadapi tantangan besar akibat tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku obat.
Vita menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini tidak semata-mata terkait fluktuasi nilai tukar, melainkan menunjukkan belum kuatnya fondasi kemandirian industri farmasi nasional.
Selama sebagian besar bahan baku obat masih berasal dari luar negeri, industri farmasi Indonesia akan terus rentan terhadap tekanan ekonomi global yang pada akhirnya berpotensi berdampak pada masyarakat.
"Kondisi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketahanan farmasi nasional. Kita tidak boleh terus bergantung pada impor untuk kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat," ujar Vita Ervina dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, potensi kenaikan harga obat perlu diantisipasi secara serius karena dapat menambah beban masyarakat yang hingga kini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
Akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara.
Oleh karena itu, Vita Ervina mendorong pemerintah untuk tidak hanya mengambil langkah jangka pendek melalui diversifikasi pemasok bahan baku, tetapi juga mempercepat pembangunan industri bahan baku farmasi dalam negeri.
Langkah tersebut perlu didukung melalui penguatan riset dan inovasi, insentif investasi, peningkatan kapasitas produksi nasional, serta kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, BUMN farmasi, perguruan tinggi, dan sektor industri.
Baca Juga: Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Komisi IX akan terus mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga obat sekaligus mempercepat terwujudnya kemandirian farmasi nasional sebagai bagian dari ketahanan kesehatan bangsa.
"Jangan sampai setiap pelemahan rupiah selalu berujung pada meningkatnya beban kesehatan masyarakat. Negara harus mempercepat kemandirian farmasi nasional agar akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau tetap terjamin. Kesehatan rakyat tidak boleh menjadi korban ketergantungan kita terhadap impor bahan baku obat," tegas Vita Ervina.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kondisi pelemahan rupiah tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan obat dalam pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tumpuan jutaan rakyat Indonesia.
"Obat bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar yang menyangkut keselamatan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan rakyat menanggung beban berlipat setiap kali terjadi gejolak nilai tukar," ujarnya.
Dia bilang, momentum ini harus menjadi peringatan sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk mempercepat kemandirian farmasi nasional, memperkuat produksi bahan baku dalam negeri, dan memastikan harga obat tetap terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia
" Kesehatan adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan diserahkan pada ketidakpastian pasar global," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan