Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut buka suara terkait pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Gibran mengaku masih menunggu instruksi dari pusat terkait kebijakan tersebut.
"PPKM level 3 (dibatalkan), saya nunggu instruksi yang lebih lengkap lagi (dari pusat). Saya juga baru baca beritanya, biasanya sore atau malam dipanggil," ujar Gibran kepada wartawan, Selasa 7 Desember 2021.
Di sisi lain, Gibran mengaku telah menyiapkan sejak jauh-jauh hari terkait pengetatan aturan libur Natal dan Tahun Baru. Ia menyebut tujuannya tak lain untuk melindungi warga Solo dari ancaman penularan Covid-19.
"Kita mengamankan warga, kita ngawal perintah dari pusat. Sudah tak siapkan jauh-jauh hari, kita tunggu lagi instruksi dari Pak Luhut, akan kami revisi (SE) dan longgarkan," ucap Gibran.
Gibran lantas menegaskan bahwa setiap kebijakan pada dasarnya dibuat tidak untuk menyulitkan aktivitas masyarakat.
"Pada intinya kami tidak ingin menyulitkan warga kok," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Gibran sudah menerbitkan SE dengan Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 3 mulai berlaku 29 November-13 Desember 2021.
SE tersebut mengatur di antaranya tentang penyesuaian jadwal pengambilan rapor anak sekolah yang dilakukan pada Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah
Tak hanya itu, diterapkan juga pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan menutup alun-alun mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Nataru juga dilarang.
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.
PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti
-
PPKM Level 3 Batal, Nataru di Samarinda Tetap Diperketat
-
PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah
-
Kustini Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Walaupun PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru
-
Kebijakan Berganti-ganti, PHRI Sleman Minta Pemerintah Lebih Bijak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar