Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut buka suara terkait pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Gibran mengaku masih menunggu instruksi dari pusat terkait kebijakan tersebut.
"PPKM level 3 (dibatalkan), saya nunggu instruksi yang lebih lengkap lagi (dari pusat). Saya juga baru baca beritanya, biasanya sore atau malam dipanggil," ujar Gibran kepada wartawan, Selasa 7 Desember 2021.
Di sisi lain, Gibran mengaku telah menyiapkan sejak jauh-jauh hari terkait pengetatan aturan libur Natal dan Tahun Baru. Ia menyebut tujuannya tak lain untuk melindungi warga Solo dari ancaman penularan Covid-19.
"Kita mengamankan warga, kita ngawal perintah dari pusat. Sudah tak siapkan jauh-jauh hari, kita tunggu lagi instruksi dari Pak Luhut, akan kami revisi (SE) dan longgarkan," ucap Gibran.
Gibran lantas menegaskan bahwa setiap kebijakan pada dasarnya dibuat tidak untuk menyulitkan aktivitas masyarakat.
"Pada intinya kami tidak ingin menyulitkan warga kok," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Gibran sudah menerbitkan SE dengan Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 3 mulai berlaku 29 November-13 Desember 2021.
SE tersebut mengatur di antaranya tentang penyesuaian jadwal pengambilan rapor anak sekolah yang dilakukan pada Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah
Tak hanya itu, diterapkan juga pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan menutup alun-alun mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Nataru juga dilarang.
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.
PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti
-
PPKM Level 3 Batal, Nataru di Samarinda Tetap Diperketat
-
PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah
-
Kustini Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Walaupun PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru
-
Kebijakan Berganti-ganti, PHRI Sleman Minta Pemerintah Lebih Bijak
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan