Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut buka suara terkait pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Gibran mengaku masih menunggu instruksi dari pusat terkait kebijakan tersebut.
"PPKM level 3 (dibatalkan), saya nunggu instruksi yang lebih lengkap lagi (dari pusat). Saya juga baru baca beritanya, biasanya sore atau malam dipanggil," ujar Gibran kepada wartawan, Selasa 7 Desember 2021.
Di sisi lain, Gibran mengaku telah menyiapkan sejak jauh-jauh hari terkait pengetatan aturan libur Natal dan Tahun Baru. Ia menyebut tujuannya tak lain untuk melindungi warga Solo dari ancaman penularan Covid-19.
"Kita mengamankan warga, kita ngawal perintah dari pusat. Sudah tak siapkan jauh-jauh hari, kita tunggu lagi instruksi dari Pak Luhut, akan kami revisi (SE) dan longgarkan," ucap Gibran.
Gibran lantas menegaskan bahwa setiap kebijakan pada dasarnya dibuat tidak untuk menyulitkan aktivitas masyarakat.
"Pada intinya kami tidak ingin menyulitkan warga kok," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Gibran sudah menerbitkan SE dengan Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 3 mulai berlaku 29 November-13 Desember 2021.
SE tersebut mengatur di antaranya tentang penyesuaian jadwal pengambilan rapor anak sekolah yang dilakukan pada Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah
Tak hanya itu, diterapkan juga pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan menutup alun-alun mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Nataru juga dilarang.
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.
PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti
-
PPKM Level 3 Batal, Nataru di Samarinda Tetap Diperketat
-
PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah
-
Kustini Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Walaupun PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru
-
Kebijakan Berganti-ganti, PHRI Sleman Minta Pemerintah Lebih Bijak
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN