Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa (7/12/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia.
“WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” kata Nadiem, Selasa (7/12/2021).
Nadiem menyebut penetapan WBTb ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat WBTb, tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.
“Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan. Baik itu melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Takbenda,” ujarnya.
Melalui kanal Indonesiana, kata Menteri Nadiem, dapat menjadi ruang kolaboratif bagi seniman, budayawan, dan masyarakat untuk berkreasi, untuk belajar, untuk mengenal, dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia.
“Mari kita buat inisiatif-inisiatif seperti festival, seminar, sarasehan, atau lokakarya yang bersifat kolaboratif sebagai kanal budaya pertama di Indonesia,” ajak Mendikbudristek.
Mendikbudristek berharap warisan-warisan ini menjadi harta yang dikenal oleh masyarakat dunia dan membawa Indonesia melompat ke masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Hilmar Farid menyampaikan penyerahan sertifikat WBTb ini merupakan apresiasi dan penghargaan Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penetapan WBTb sebagai upaya melestarikan warisan budaya bangsa.
Baca Juga: Kemendikbudristek Belum Berencana Lanjutkan Subsidi Kuota Belajar Tahun Depan
Pada tahun 2021, terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Dengan demikian, sejak dimulainya penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2013 sampai sekarang, Indonesia kini memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Hal terpenting setelah adanya penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat untuk terus melestarikan Warisan Budaya Takbenda tersebut agar tidak punah, diklaim oleh negara lain, dan menjaga eksistensinya secara turun temurun,” tutur Hilmar.
Untuk mewujudkannya, kata Hilmar Farid, tentu saja diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, dan masyarakat melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Selain Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan, turut hadir pula tim ahli WBTb Indonesia, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya se-Indonesia, budayawan, dan beberapa pejabat struktural di lingkungan Kemdikbudristek.
Untuk lebih memperkenalkan WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan, Ditjen Kebudayaan juga menampilkan dan menyajikan WBTb Indonesia dari beberapa daerah, yaitu kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Krumpyung Kedung dari Kabupaten Purbalingga, kesenian Ganjur dari Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kesenian Okol Desa Setro dari Kabupaten Gresik.
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Belum Berencana Lanjutkan Subsidi Kuota Belajar Tahun Depan
-
Pakar Tekankan Pentingnya Warisan Budaya dalam Dunia Desain Retail
-
Gak Perlu Malu, Ini 5 Alasan Kenapa Wajib Bangga Pakai Batik Setiap Hari
-
Tidak Hanya Indah, 7 Motif Batik ini Memiliki Makna yang Mendalam
-
Kuliner Khas Sekadau Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps