Suara.com - Polisi menangkap seorang bule asal Belanda berinisial F (26) yang mengamuk di toko swalayan wilayah Mengwi, Badung, diduga depresi karena kehabisan uang selama di Bali. Akibat amukan dari pelaku, karyawan swalayan juga mengalami luka-luka.
"Pelaku ini memecahkan kaca swalayan pada Minggu (5/12) sekitar pukul 24.00 Wita, setelah ditangkap pelaku terus ngamuk tidak jelas. Lalu dari Satpol PP mengajak pelaku ke RSUD kapal untuk mendapatkan penanganan diakibatkan luka yang dialami pada pelaku, setelah itu teman korban mengunjungi keadaan korban dan berkoordinasi kepada konsulatnya," kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021)
Ia mengatakan setelah berkoordinasi, dari pihak konsulat menyarankan agar pelaku dirawat lebih lanjut di RSUP Sanglah, Denpasar, karena dari pihak Konsulat Belanda memiliki MoU dengan RSUP Sanglah.
"Korban dibantu oleh Satpol PP bersama temen korban diantar ke RSUP Sanglah untuk menerima perawatan lebih lanjut, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik namun belum bisa diajak berkomunikasi," ucap Sudana.
Ia mengatakan bahwa pihak toko swalayan tersebut tidak mau melanjutkan proses secara hukum. Sementara teman pelaku bernama De Goederen Nikolaus akan mengganti kerugian yang dialami oleh pihak toko swalayan tersebut.
Dikatakannya, pelaku diduga mengalami depresi, karena saat ditanya tidak bisa menjelaskan identitas dan tempat tinggal sementara masih mendapat perawatan dari pihak medis.
Sebelumnya, dari keterangan karyawan toko swalayan tersebut ada turis asing merusak toko swalayan untuk meminta roti dan air karena tidak punya uang. Namun, karena toko swalayan sudah tutup, diarahkan oleh karyawan untuk pergi.
Selanjutnya, pada Senin (6/12), saat karyawan ingin membuka toko swalayan, melihat pintu kaca sudah dalam keadaan pecah rusak dan ditemukan darah serta dua tas hitam diduga milik turis tersebut.
Mengetahui hal tersebut, pihak karyawan langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Mengwi untuk mengamankan pelaku dan diproses lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Terlibat Edarkan Ganja 6 Kilogram dari Sumatera ke Bali, Gawok Divonis 14 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Terlibat Edarkan Ganja 6 Kilogram dari Sumatera ke Bali, Gawok Divonis 14 Tahun Penjara
-
Denfest Tahun Ini Akan Digelar 10-23 Desember 2021, Ini Acaranya
-
Ornamen Kuno di Bali Diharap Jangan Dipugar Total Namun Dikembalikan ke Pakem Aslinya
-
Saat Hotel Lain di Bali Mati Suri Karena Pandemi, Hotel Ini Justru Tak Pernah Tutup
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci