Suara.com - Kepolisian Prancis pada Selasa (7/12/2021) menangkap seorang pria Arab Saudi yang diduga menjadi salah satu tersangka pembunuhan Jamal Khashoggi pada tahun 2018.
Khalid al-Otaibi, menyadur France24 Selasa (8/12/2021), ditahan oleh polisi perbatasan berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Turki.
Sebuah sumber pengadilan mengungkapkan jika pria 33 tahun tersebut ditangkap sebelum terbang ke Riyadh dari Bandara Charles de Gaulle pada Selasa pagi.
Nama Khalid al-Otaibi muncul dalam penyelidikan Washington Post atas dugaan satu regu pembunuh jurnalis Arab Saudi tersebut, berdasarkan salinan paspor dan rincian perjalanan.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan tersangka diidentifikasi dengan benar dan surat perintah penangkapannya berlaku.
Sumber lain yang dekat dengan kasus tersebut menambahkan bahwa penahanan Khalid al-Otaibi dapat berlangsung hingga 48 jam.
Jika dikonfirmasi sebagai salah satu anggota pembunuhan yang dicurigai, Khalid akan menjalani persidangan di hadapan jaksa Prancis.
Dalam keadaan seperti itu, tersangka dapat memilih untuk melawan ekstradisi ke Turki. Pengadilan Prancis kemudian akan memutuskan apakah akan menahan Khalid sambil menunggu permintaan ekstradisi resmi Turki, atau membebaskannya dengan syarat dia tidak meninggalkan Prancis.
Setelah berita penangkapan Khalid tersebar, Kedutaan Arab Saudi di Paris mengatakan itu adalah kasus kesalahan identitas, dan orang yang ditangkap itu tidak ada hubungannya dengan kasus Jamal Kashogi.
Baca Juga: Kemarin, Rumini, Buruh Tolak UMK, Banjir Rob, Polisi Gadungan, Rocky Gerung dan Lainnya
Kedutaan Arab Saudi di Prancis juga menegaskan harus segera membebaskan Khalid karena dianggap tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Jamal Kashogi.
Kedutaan menegaskan kembali bahwa pengadilan Arab Saudi telah mengeluarkan vonis atas kasus tersebut dan orang-orang yang dihukum semuanya menjalani hukuman.
Khalid al-Otaibi adalah salah satu dari 26 warga Saudi yang didakwa secara in absentia oleh Turki atas pembunuhan Jamal Khashoggi.
Khalid al-Otaibi juga merupakan mantan pembantu Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman. Jika ia terbukti bersalah, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, menyambut baik penangkapan salah satu yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan kekasihnya tersebut.
"Saya menyambut baik penangkapan salah satu pembunuh Jamal hari ini di #Prancis," kata tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, di Twitter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum