Suara.com - Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya mengungkapkan kalau pihaknya ingin agar draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa disahkan melalui rapat pleno. Sebab menurutnya RUU TPKS membantu membawa keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Willy mengungkapkan, kalau selama ini korban kekerasan seksual setidaknya harus menyediakan minimal 2 saksi supaya kasusnya bisa diproses hukum. Akan tetapi kalau RUU TPKS sudah disahkan, maka korban hanya menyertakan satu saksi saja.
"Ini cukup satu saksi saja itu sudah bisa diproses hukum," kata Willy dalam diskusi bertajuk Nasib RUU TPKS di Penghujung 2021 secara virtual, Rabu (8/12/2021).
"Jadi apa yang selama ini menjadi kebuntuan-kebuntuan dalam proses penegakkan hukum dan pencari keadilan bagi korban itu bisa diselesaikan," sambungnya.
Willy menyempatkan diri untuk bergabung ke dalam diskusi virtual di tengah rapat pleno yang tengah berjalan. Ia melaporkan kalau rapat pleno dengan agenda pengesahan draf RUU TPKS berjalan kondusif.
Sebagai ketua panja, Willy mengharapkan betul seluruh fraksi setuju dengan pengesahan RUU TPKS. Pasalnya, ia menyebut kalau pemerintah juga sudah sejalan dengan apa yang diharapkannya.
"Niatnya itu sudah benar-benar menggoalkan. Jadi frekuensinya sama antara legislatif dan eksekutif untuk merealisasikan UU ini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas