Suara.com - Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya mengungkapkan kalau pihaknya ingin agar draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa disahkan melalui rapat pleno. Sebab menurutnya RUU TPKS membantu membawa keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Willy mengungkapkan, kalau selama ini korban kekerasan seksual setidaknya harus menyediakan minimal 2 saksi supaya kasusnya bisa diproses hukum. Akan tetapi kalau RUU TPKS sudah disahkan, maka korban hanya menyertakan satu saksi saja.
"Ini cukup satu saksi saja itu sudah bisa diproses hukum," kata Willy dalam diskusi bertajuk Nasib RUU TPKS di Penghujung 2021 secara virtual, Rabu (8/12/2021).
"Jadi apa yang selama ini menjadi kebuntuan-kebuntuan dalam proses penegakkan hukum dan pencari keadilan bagi korban itu bisa diselesaikan," sambungnya.
Willy menyempatkan diri untuk bergabung ke dalam diskusi virtual di tengah rapat pleno yang tengah berjalan. Ia melaporkan kalau rapat pleno dengan agenda pengesahan draf RUU TPKS berjalan kondusif.
Sebagai ketua panja, Willy mengharapkan betul seluruh fraksi setuju dengan pengesahan RUU TPKS. Pasalnya, ia menyebut kalau pemerintah juga sudah sejalan dengan apa yang diharapkannya.
"Niatnya itu sudah benar-benar menggoalkan. Jadi frekuensinya sama antara legislatif dan eksekutif untuk merealisasikan UU ini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT