Suara.com - Nama eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto disebut dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Munarman sempat memuji Bambang Widjojanto dalam sebuah acara pada 2015 silam.
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) hari ini. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Januari 2015 itu, merupakan agenda dukungan kepada ISIS bertema: "Syariat islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat."
"Pada 25 Januari 2015 terdakwa mengikuti kegiatan tablig akbar sebagai dukungan terhadap ISIS di pondok pesantren tahfidzul quran dengan tema, syariat Islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat, yang diikuti oleh para santri pondok pesantren, dan diikuti oleh seluruh orang anggota atau simpatisan FPI," kata JPU.
JPU mengatakan, dalam kegiatan itu, Munarman menyinggung mengenai umat Islam. Dia mengatakan umat Islam yang tidak ikut pengajian dan duduk di kalangan dunia sekuler sebagai Islam KTP.
Sejurus dengan hal tersebut, Munarman menyebut masih ada sebagian umat Islam yang saleh. Kemudian, nama Bambang Widjojanto disebut oleh eks Sekretaris Umum FPI tersebut.
"Saya kenal baik dengan (mantan wakil) Ketua KPK yang ditangkap (Bareskrim) itu Bambang Widjojanto, saya kenal baik dengan BW dari segi amalan ibadah. Terus terang saja saya kalah jauh sama dia," ucap JPU menirukan ucapan Munarman saat itu.
Munarman menyatakan jika sosok Bambang merupakan orang yang rajin beribadah. Bahkan, dia mengatakan bahwa Bambang rajin puasa sunah.
"Kemudian saumnya, Senin-Kamis. Bahkan, kadang-kadang saumnya adalah Nabi Daud, sehari saum sehari tidak. Karena itu pun di bulan bulan tertentu. Salat malam juga hampir bisa dikatakan tidak pernah tinggal."
Dakwaan
Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
"Atau setidaknya pada suatu tempat, atas nama Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
"Atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," sambungnya.
Mobilisasi Gerakan Teroris
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
-
Pekan Depan Munarman Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Di Sidang Terorisme
-
Munarman Didakwa Rencanakan Dan Gerakkan Orang lain Lakukan Tindak Pidana Terorisme
-
Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta