Suara.com - Nama eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto disebut dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Munarman sempat memuji Bambang Widjojanto dalam sebuah acara pada 2015 silam.
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) hari ini. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Januari 2015 itu, merupakan agenda dukungan kepada ISIS bertema: "Syariat islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat."
"Pada 25 Januari 2015 terdakwa mengikuti kegiatan tablig akbar sebagai dukungan terhadap ISIS di pondok pesantren tahfidzul quran dengan tema, syariat Islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat, yang diikuti oleh para santri pondok pesantren, dan diikuti oleh seluruh orang anggota atau simpatisan FPI," kata JPU.
JPU mengatakan, dalam kegiatan itu, Munarman menyinggung mengenai umat Islam. Dia mengatakan umat Islam yang tidak ikut pengajian dan duduk di kalangan dunia sekuler sebagai Islam KTP.
Sejurus dengan hal tersebut, Munarman menyebut masih ada sebagian umat Islam yang saleh. Kemudian, nama Bambang Widjojanto disebut oleh eks Sekretaris Umum FPI tersebut.
"Saya kenal baik dengan (mantan wakil) Ketua KPK yang ditangkap (Bareskrim) itu Bambang Widjojanto, saya kenal baik dengan BW dari segi amalan ibadah. Terus terang saja saya kalah jauh sama dia," ucap JPU menirukan ucapan Munarman saat itu.
Munarman menyatakan jika sosok Bambang merupakan orang yang rajin beribadah. Bahkan, dia mengatakan bahwa Bambang rajin puasa sunah.
"Kemudian saumnya, Senin-Kamis. Bahkan, kadang-kadang saumnya adalah Nabi Daud, sehari saum sehari tidak. Karena itu pun di bulan bulan tertentu. Salat malam juga hampir bisa dikatakan tidak pernah tinggal."
Dakwaan
Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
"Atau setidaknya pada suatu tempat, atas nama Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
"Atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," sambungnya.
Mobilisasi Gerakan Teroris
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
-
Pekan Depan Munarman Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Di Sidang Terorisme
-
Munarman Didakwa Rencanakan Dan Gerakkan Orang lain Lakukan Tindak Pidana Terorisme
-
Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh