Suara.com - Nama eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto disebut dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Munarman sempat memuji Bambang Widjojanto dalam sebuah acara pada 2015 silam.
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) hari ini. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Januari 2015 itu, merupakan agenda dukungan kepada ISIS bertema: "Syariat islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat."
"Pada 25 Januari 2015 terdakwa mengikuti kegiatan tablig akbar sebagai dukungan terhadap ISIS di pondok pesantren tahfidzul quran dengan tema, syariat Islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat, yang diikuti oleh para santri pondok pesantren, dan diikuti oleh seluruh orang anggota atau simpatisan FPI," kata JPU.
JPU mengatakan, dalam kegiatan itu, Munarman menyinggung mengenai umat Islam. Dia mengatakan umat Islam yang tidak ikut pengajian dan duduk di kalangan dunia sekuler sebagai Islam KTP.
Sejurus dengan hal tersebut, Munarman menyebut masih ada sebagian umat Islam yang saleh. Kemudian, nama Bambang Widjojanto disebut oleh eks Sekretaris Umum FPI tersebut.
"Saya kenal baik dengan (mantan wakil) Ketua KPK yang ditangkap (Bareskrim) itu Bambang Widjojanto, saya kenal baik dengan BW dari segi amalan ibadah. Terus terang saja saya kalah jauh sama dia," ucap JPU menirukan ucapan Munarman saat itu.
Munarman menyatakan jika sosok Bambang merupakan orang yang rajin beribadah. Bahkan, dia mengatakan bahwa Bambang rajin puasa sunah.
"Kemudian saumnya, Senin-Kamis. Bahkan, kadang-kadang saumnya adalah Nabi Daud, sehari saum sehari tidak. Karena itu pun di bulan bulan tertentu. Salat malam juga hampir bisa dikatakan tidak pernah tinggal."
Dakwaan
Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
"Atau setidaknya pada suatu tempat, atas nama Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
"Atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," sambungnya.
Mobilisasi Gerakan Teroris
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
-
Pekan Depan Munarman Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Di Sidang Terorisme
-
Munarman Didakwa Rencanakan Dan Gerakkan Orang lain Lakukan Tindak Pidana Terorisme
-
Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM