Suara.com - Sebagai salah satu anggota partai politik (parpol) yang mengusung, Luluk Nur Hamidah memahami betul mengapa pembahasan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) begitu alot. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut banyak kepentingan yang juga ikut serta dalam pembahasan RUU TPKS.
Selama pembahasan berjalan, Luluk mengatakan ada suara konsevatif yang berdasarkan pemahaman keagamaan sebagai salah satu poin pemberatan RUU TPKS. Kemudian ideologi patriarki juga tampak bukan hanya dari partai politik tetapi juga dari individu-individunya.
"Itu bisa ada di semua partai jadi bukan hanya partai yang kita anggap sebagai konservatif, tetapi di sana juga ada kepentingan politik pendek yang selalu mereka hitung," kata Luluk dalam diskusi bertajuk Nasib RUU TPKS di Penghujung 2021 secara virtual, Rabu (8/12/2021).
Ditolak Partai Sekuler
Selain itu, Luluk juga mengamini adanya kepentingan secara ekonomi di balik alotnya pembahasan RUU TPKS. Sebagai contoh ada satu partai politik yang dianggapnya bukan konservatif menolak RUU TPKS karena takut mengganggu iklim investasi.
Itu didasari oleh adanya pasal di dalam RUU TPKS yakni tindak kekerasan seksual dalam korporasi. Kata 'korporasi' menjadi penyebab partai tersebut tidak memberikan lampu hijau terhadap RUU TPKS.
"Menurut penjelasan beliau ini akan mengancam pada investasi. Jadi RUU kekerasan seksual bahkan bisa dinilai akan membawa dampak dan ancaman pada pembangunan ekonomi dan juga iklim investasi," tuturnya.
Padahal menurutnya, maksud aturan untuk korporasi itu berkaitan dengan tindakan eksploitasi seksual hingga perbudakan seksual yang bisa saja dilakukan oleh perusahaan.
Lebih lanjut, Luluk juga mengungkapkan adanya partai politik yang sedari awal sudah memperhitungkan dampak elektoral dari sikapnya terhadap RUU TPKS. Namun kata ia, perhitungan itu menjadi percuma karena pada akhirnya parpol tersebut tetap melakukan penolakan.
Baca Juga: Satu Partai Sekuler di DPR Tolak RUU TPKS, Dalihnya Takut Ganggu Investasi
"Dari dulu itu yang selalu mencoba dimainkan oleh pihak lain dengan menghitung apakah undang-undang ini akan punya dampak secara elektoral sehingga mereka terus mengkalkulasi, menghitung, menimbang yang pada akhirnya toh ujung-ujungnya juga melakukan penolakan."
Berita Terkait
-
Satu Partai Sekuler di DPR Tolak RUU TPKS, Dalihnya Takut Ganggu Investasi
-
Golkar Minta Tunda dan PKS Menolak, RUU TPKS Tetap Disepakati ke Tahap Paripurna
-
Harap Draf RUU TPKS Disetujui, Ketua Panja: Kasus Kekerasan Seksual Bisa Diproses 1 Saksi
-
Soal Reshuffle Di Hari Ibu, Waketum PKB Ungkap Ada Formasi Kabinet Baru Tahun Depan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap