Suara.com - Belasan warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku terluka akibat terkena serpihan selongsong gas air mata, peluru hampa, hingga peluru karet. Di sisi lain tujuh anggota polisi memar dan terluka akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/12) pagi. Tim gabungan dari Polres Maluku Tengah mulanya hendak melakukan upaya jemput paksa terhadap 11 terduga pelaku pembakar kantor Desa Tamilouw dan perusakan taman di Dusun Rounussa, Kabupaten Maluku Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran para terduga pelaku tidak kooperatif. Mereka sudah minta hadir sebanyak dua kali, namun mangkir.
Roem juga mengemukakan, sebelum terjadinya upaya jemput paksa pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka menyerahkan kasus ini diproses secara hukum.
"Ketika dilakukan penangkapan, maka terjadi masyarakat mengetuk itu tiang listrik. Sehingga masyarakat semua yang lain ikut turun melakukan penghadangan terhadap aparat polisi dan tidak boleh membawa terduga pelaku lima orang yang sudah diamankan," kata Roem kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Selain menghadang, kata Roem, warga setempat juga melakukan penyerangan terhadap anggota. Bahkan, salah satu warga ada yang berupaya merampas senjata api milik anggota.
"Sehingga kemudian diperintahkan untuk dibubarkan lah massa ini dengan menggunakan gas air mata dan tembakan-tembakan di atas dengan peluru hampa dan peluru karet," tuturnya.
"Beberapa korban mengalami luka-luka. Luka-lukanya ini karena mungkin ada yang terserempet peluru karet, ada yang karena pecahan gas air mata," imbuhnya.
Selain warga, tujuh anggota Polisi juga terluka dalam peristiwa tersebut. Mereka rata-rata mengalami luka memar dan sobek akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Menilik Bangunan Pasar Megah Masa Kolonial di Kota Ambon
"Ini tentunya sangat kita sesalkan, kemarin juga atas perintah Wakapolda, tim Propam turun langsung ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan apakah tindakan yang diambil oleh Polres ini sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau ada kesalahan prosedur atau SOP di situ sudah barang tentu kami akan lakukan penindakan terhadap anggota," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi