Suara.com - Belasan warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku terluka akibat terkena serpihan selongsong gas air mata, peluru hampa, hingga peluru karet. Di sisi lain tujuh anggota polisi memar dan terluka akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/12) pagi. Tim gabungan dari Polres Maluku Tengah mulanya hendak melakukan upaya jemput paksa terhadap 11 terduga pelaku pembakar kantor Desa Tamilouw dan perusakan taman di Dusun Rounussa, Kabupaten Maluku Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran para terduga pelaku tidak kooperatif. Mereka sudah minta hadir sebanyak dua kali, namun mangkir.
Roem juga mengemukakan, sebelum terjadinya upaya jemput paksa pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka menyerahkan kasus ini diproses secara hukum.
"Ketika dilakukan penangkapan, maka terjadi masyarakat mengetuk itu tiang listrik. Sehingga masyarakat semua yang lain ikut turun melakukan penghadangan terhadap aparat polisi dan tidak boleh membawa terduga pelaku lima orang yang sudah diamankan," kata Roem kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Selain menghadang, kata Roem, warga setempat juga melakukan penyerangan terhadap anggota. Bahkan, salah satu warga ada yang berupaya merampas senjata api milik anggota.
"Sehingga kemudian diperintahkan untuk dibubarkan lah massa ini dengan menggunakan gas air mata dan tembakan-tembakan di atas dengan peluru hampa dan peluru karet," tuturnya.
"Beberapa korban mengalami luka-luka. Luka-lukanya ini karena mungkin ada yang terserempet peluru karet, ada yang karena pecahan gas air mata," imbuhnya.
Selain warga, tujuh anggota Polisi juga terluka dalam peristiwa tersebut. Mereka rata-rata mengalami luka memar dan sobek akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Menilik Bangunan Pasar Megah Masa Kolonial di Kota Ambon
"Ini tentunya sangat kita sesalkan, kemarin juga atas perintah Wakapolda, tim Propam turun langsung ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan apakah tindakan yang diambil oleh Polres ini sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau ada kesalahan prosedur atau SOP di situ sudah barang tentu kami akan lakukan penindakan terhadap anggota," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka