Suara.com - Belasan warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku terluka akibat terkena serpihan selongsong gas air mata, peluru hampa, hingga peluru karet. Di sisi lain tujuh anggota polisi memar dan terluka akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/12) pagi. Tim gabungan dari Polres Maluku Tengah mulanya hendak melakukan upaya jemput paksa terhadap 11 terduga pelaku pembakar kantor Desa Tamilouw dan perusakan taman di Dusun Rounussa, Kabupaten Maluku Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran para terduga pelaku tidak kooperatif. Mereka sudah minta hadir sebanyak dua kali, namun mangkir.
Roem juga mengemukakan, sebelum terjadinya upaya jemput paksa pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka menyerahkan kasus ini diproses secara hukum.
"Ketika dilakukan penangkapan, maka terjadi masyarakat mengetuk itu tiang listrik. Sehingga masyarakat semua yang lain ikut turun melakukan penghadangan terhadap aparat polisi dan tidak boleh membawa terduga pelaku lima orang yang sudah diamankan," kata Roem kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Selain menghadang, kata Roem, warga setempat juga melakukan penyerangan terhadap anggota. Bahkan, salah satu warga ada yang berupaya merampas senjata api milik anggota.
"Sehingga kemudian diperintahkan untuk dibubarkan lah massa ini dengan menggunakan gas air mata dan tembakan-tembakan di atas dengan peluru hampa dan peluru karet," tuturnya.
"Beberapa korban mengalami luka-luka. Luka-lukanya ini karena mungkin ada yang terserempet peluru karet, ada yang karena pecahan gas air mata," imbuhnya.
Selain warga, tujuh anggota Polisi juga terluka dalam peristiwa tersebut. Mereka rata-rata mengalami luka memar dan sobek akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Menilik Bangunan Pasar Megah Masa Kolonial di Kota Ambon
"Ini tentunya sangat kita sesalkan, kemarin juga atas perintah Wakapolda, tim Propam turun langsung ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan apakah tindakan yang diambil oleh Polres ini sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau ada kesalahan prosedur atau SOP di situ sudah barang tentu kami akan lakukan penindakan terhadap anggota," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439