Suara.com - Belasan warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku terluka akibat terkena serpihan selongsong gas air mata, peluru hampa, hingga peluru karet. Di sisi lain tujuh anggota polisi memar dan terluka akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/12) pagi. Tim gabungan dari Polres Maluku Tengah mulanya hendak melakukan upaya jemput paksa terhadap 11 terduga pelaku pembakar kantor Desa Tamilouw dan perusakan taman di Dusun Rounussa, Kabupaten Maluku Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran para terduga pelaku tidak kooperatif. Mereka sudah minta hadir sebanyak dua kali, namun mangkir.
Roem juga mengemukakan, sebelum terjadinya upaya jemput paksa pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka menyerahkan kasus ini diproses secara hukum.
"Ketika dilakukan penangkapan, maka terjadi masyarakat mengetuk itu tiang listrik. Sehingga masyarakat semua yang lain ikut turun melakukan penghadangan terhadap aparat polisi dan tidak boleh membawa terduga pelaku lima orang yang sudah diamankan," kata Roem kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Selain menghadang, kata Roem, warga setempat juga melakukan penyerangan terhadap anggota. Bahkan, salah satu warga ada yang berupaya merampas senjata api milik anggota.
"Sehingga kemudian diperintahkan untuk dibubarkan lah massa ini dengan menggunakan gas air mata dan tembakan-tembakan di atas dengan peluru hampa dan peluru karet," tuturnya.
"Beberapa korban mengalami luka-luka. Luka-lukanya ini karena mungkin ada yang terserempet peluru karet, ada yang karena pecahan gas air mata," imbuhnya.
Selain warga, tujuh anggota Polisi juga terluka dalam peristiwa tersebut. Mereka rata-rata mengalami luka memar dan sobek akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Menilik Bangunan Pasar Megah Masa Kolonial di Kota Ambon
"Ini tentunya sangat kita sesalkan, kemarin juga atas perintah Wakapolda, tim Propam turun langsung ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan apakah tindakan yang diambil oleh Polres ini sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau ada kesalahan prosedur atau SOP di situ sudah barang tentu kami akan lakukan penindakan terhadap anggota," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar