Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat masih menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum baik.
Jokowi pun meminta aparat penegak hukum termasuk KPK untuk tidak berpuas diri terkait pemberantasan korupsi.
"Aparat penegak hukum, termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," ujar Jokowi dalam sambutan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jokowi mengungkapkan, dalam sebuah survei nasional yang dilakukan pada Desember 2021, menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Isu tersebut di bawah persoalan penciptaan lapangan pekerjaan yang diinginkan oleh masyarakat yang mencapai 37,3 persen. Sedangkan upaya pemberantasan korupsi 15,2 persen, kemudian urutan ketiga terkait harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.
"Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," tuturnya.
Survei tersebut juga kata Jokowi menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini, sehingga proporsinya seimbang.
"Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," kata Jokowi.
Selain itu, dia juga menyinggung indeks persepsi korupsi di Indonesia yang jauh berada di bawah negara-negara tetangga di Asia Tenggara pada tahun 2020 yang masih perlu diperbaiki.
Baca Juga: Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri
Jokowi mengatakan, dalam Indeks Persepsi Korupsi, Singapura berada di peringkat ketiga, Brunei Darussalam peringkat ke 35, Malaysia peringkat ke 57 dan Indonesia berada di peringkat ke 102.
"Ini di Asia, bukan di Asia Tenggara. Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," ucapnya.
Namun, Jokowi memaparkan dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa.
Ia menjelaskan pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
Demikian pula dengan KPK, Jokowi menyebut KPK telah menangani banyak sekali kasus korupsi. Pun Jokowi, mengemukakan beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius.
"Dalam kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh keJaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan Aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja