Suara.com - Sepanjang tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan penerimaan gratifikasi dari penyelenggara negara mencapai 1.838 laporan. Di mana, total dalam bentuk uang dilaporkan mencapai Rp 7,48 miliar.
"Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan tahun 2021 mencapai Rp 7,48 Miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hakordia 2021 di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari total laporan gratifikasi mencapai Rp 7,48 Miliar, kata Filri sebesar Rp 1,8 miliar ditetapkan sebagai milik negara.
"Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara Rp 5,6 Miliar dengan jumlah pelaporan gratifikasi sebanyak 1.838," ucap Firli.
Dalam peringatan Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, hari ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi membuka acara puncak peringatan Hakordia. Ia, datang sekitar pukul 08.45 WIB. Ia, nampak mengenakan pakaian batik.
Kekinian Jokowi sudah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sementara, untuk penutupan peringatan Hakordia di KPK akan ditutup langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Hingga kini belum nampak kehadiran Maruf Amin di KPK.
Baca Juga: Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia
Berita Terkait
-
Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia
-
Di Hadapan Jokowi, Firli Sebut Ada 1.291 Tersangka KPK Sejak Berdiri 2003
-
Novel Dkk Resmi Bergabung, MAKI Ancam Gugat Polri jika Tetap Ada Kasus Mangkrak
-
44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan