Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) semaksimal mungkin menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut untuk memastikan agar pelaku dapat sanksi pidana dengan tegas dan memulihkan keuangan negara.
"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," ujar Jokowi saat sambutannya dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12/2021).
Jokowi mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana.
Salah satunya, Jokowi menyebut perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah disepakati dengan Rusia dan Swiss.
"Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," kata dia.
Karena itu, Jokowi meminta jajaran KPK dan Kejaksaan Agung untuk terus mengejar para buronan koruptor baik di dalam dan di luar negeri.
"Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," tutur Jokowi.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat.
Baca Juga: Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan
"Melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi