Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 berhasil meminimalkan terjadinya ketidaktepatan sasaran dan inefisiensi dalam perluasan cakupan penerima bansos.
Hal ini kata Moeldoko bisa terjadi karena ada pembenahan tata kelola data dan utilisasi NIK yang dilakukan bersama Kemensos dan Kemendagri.
"Data Tata Kelola Sejahtera (DTKS) saat ini telah padan NIK 85 persen, setara dengan Rp 1.79 Triliun, dan penerima bantuan iuran JKN setara dengan Rp 672 miliar," ujar Moeldoko saat menyampaikan laporan capaian Stranas PK pada Hari Anti Korupsi Sedunia, di KPK, Kamis (9/12/2021).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Stranas PK juga mendorong program pengadaan barang jasa berbasis elektronik atau berbasis digital dengan e-katalog, dan menggandeng 290.000 UMKM menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan barang jasa.
"Ini berpotensi mencegah kemahalan harga barang/jasa sekitar 10-15% dari setiap transaksi pengadaan," ujar Moeldoko.
Dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, Moeldoko menuturkan tim Stranas PK bersama stakeholders kunci melakukan penyederhanaan bisnis ekspor-impor melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) .
"Penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui digitalisasi penanganan perkara SPPT-TI," kata Moeldoko.
Untuk diketahui, Stranas PK melalui Perpres No 54 tahun 2018 merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melakukan kolaborasi pencegahan korupsi dari hulu secara sistemik, terukur, dan berdampak.
Dalam pelaksanaan aksinya, Stranas PK melibatkan stakeholders dan melakukan komunikasi publik dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama 48 Kementerian/Lembaga, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota, serta belasan CSO, LSM dan akademisi lokal.
Baca Juga: Isu Reshuffle Menguat, Pengamat Sebut Moeldoko dan 6 Pejabat Lain Berpotensi Didepak
Berita Terkait
-
Isu Reshuffle Menguat, Pengamat Sebut Moeldoko dan 6 Pejabat Lain Berpotensi Didepak
-
Elektabilitas Demokrat dan AHY Moncer, Kemenangan Melawan Moeldoko Disorot
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, KSP Moeldoko Pastikan Tetap Ada Pembatasan
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Moeldoko: Tetap Ada Pembatasan!
-
Kepala KSP Moeldoko Sebut PPKM Level 3 Batal Karena Kebijakan Presiden Jokowi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran
-
Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil
-
Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!
-
Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final
-
Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia
-
Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC