Suara.com - Jadwal Pemilu 2024 disebut sudah disepakati pada bulan Februari. Sementara untuk Pilkada serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Menanggpi itu Komisi II DPR mengaku belum ada informasi.
Sebelumnya, informasi soal jadwal Pemilu dan Pilkada itu disampaikan Waketum PKB Jazilul Fawaid. Sebaliknya, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan.
"Bahwa kemudian ada isu-isu tanggal berapa ada kesepakatan pemerintah segala macam itu ya kita patokannya apa? Sekarang dibilang pemerintah sepakat, sepakat dengan siapa? Siapa yang mewakili pemerintah, siapa yang mewakili KPU dan siapa yang mewakili DPR," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Doli mengatakan, bahwa Komisi II berpegangan pada hasil kesepakatan secara formal, bukan hanya dari informasi apalagi isu.
"Kalau kami patokannya formal, dasarnya formal. Oleh karena itu kami sudah membuat rencana di Komisi II nanti di awal masa sidang berikutnya setelah reses kami akan undang lagi itu raker mendagri, KPU segala macam. Silakan kalau ada perubahan sampaikan di situ, kita bahas lagi," ujar Doli.
Diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pemerintah dan Komisi II DPR telah menyepakati jadwal pencoblosan Pemilu 2024. Kesepakatan itu jatuh pada 15 Februari.
"Sudah katanya pemerintah sudah bersepakat dengan Komisi II. Yang saya dengar tapi ya nanti di-crosscheck dengan Komisi II. itu sepakat di bulan Februari 2024, 15 Februari," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, kesepakatan itu juga diketahui bersama KPU.
Bukan hanya jadwal Pemilu 2024, terkait jadwal Pilkada 2024 ternyata juga sudah disepakati. Namun, jadwal itu dimajukan dari sebelumnya November menjadi September.
Baca Juga: DPR Kasih Deadline, Awal 2022 Jadwal Pemilu 2024 Harus Sudah Disepakati
"Tahapan Pilkadanya dimajukan awalnya bulan November ke bulan September. Saya dengarnya begitu. Mudah-mudahan segera bisa di-clear-kan supaya penyelenggara KPU bisa bersiap-siap begitu jangan di-delay-delay lah," ujar Jazilul.
Jadwal November itu sendiri telah ditetapkan di dalam UU tentang Pilkada. Apabila jadwal dimajukan, artinya perlu ada revisi aturan.
Menanggpi itu, menurut Jazilul perubahan jadwal hanya membutuhkan Perppu.
"Kalau diubah kan tinggal keluarkan Perppu saja. Kemarin juga dikeluarkan Perppu oleh presiden," ujar Jazilul.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Pimpin Pansus RUU IKN
-
Jadwal Pencoblosan Pemilu 2024 Disebut Februari, Pilkada Serentak Dimajukan jadi September
-
Ogah Revisi UU, DPR Pastikan Pemilu dan Pilkada Tetap Digelar 2024
-
Hasil Survei Capres 2024: Ganjar-Erick Thohir Posisi Teratas, Prabowo-Puan Posisi Ketiga
-
Survei: Elektabilitas PDIP Masih Tertinggi Jelang Pemilu 2024
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time