Suara.com - Ombudsman RI meminta penyintas Covid-19 untuk lapor jika diminta pihak rumah sakit untuk menanggung biaya perawatan dan pengobatan Covid-19. Seharusnya biaya ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan sejauh ini sudah ada lima laporan yang diterima pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti.
"Hari ini kami menerima lima laporan terkait dugaan maladministrasi pelayanan kesehatan oleh pihak RS dan Kemenkes sehingga para pasien harus menanggung biaya yang seharusnya ditanggung negara berdasarkan regulasi," kata Teguh, Kamis (9/12/2021).
Dia berharap penyintas lain untuk berani bersuara karena kasus ini berpotensi melanggar aturan atau maladministrasi karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan 59/2016 dan Keputusan Menteri Kesehatan 4344/2021.
Teguh berjanji laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman dengan memeriksa sejumlah terlapor seperti beberapa rumah sakit, Dinas Kesehatan di daerah, dan Kementerian Kesehatan.
"Secepatnya akan kami lakukan kemungkinan seminggu atau sepuluh hari saat verifikasi dan bukti sudah rampung kami segera panggil pihak terlapor," ucapnya.
Ombudsman akan memberikan rekomendasi dan meminta pemerintah untuk menepati komitmennya untuk menanggung semua biaya perawatan pasien Covid-19 jika terbukti ada maladministrasi dalam kasus ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 59/2016 dan Keputusan Menteri Kesehatan 4344/2021, seharusnya biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara sampai sembuh.
Baca Juga: Dugaan Maladministrasi Pembayaran Rawat Pasien Covid-19, Ombudsman Akan Periksa Kemenkes
Berita Terkait
-
Demi Ibu Kota Negara Baru, Tatib DPR RI Soal Anggota Pansus Diubah
-
Dugaan Maladministrasi Pembayaran Rawat Pasien Covid-19, Ombudsman Akan Periksa Kemenkes
-
Banyak Penyintas Covid-19 Terlilit Utang ke RS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta
-
Biaya Perawatan Covid Tak Ditanggung, Pasien Lapor Dugaan Maladministrasi Kemenkes ke ORI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?