Suara.com - Ombudsman RI menerima laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan rumah sakit dan Kementerian Kesehatan terkait skema pembayaran biaya perawatan pasien Covid-19 yang seharusnya ditanggung penuh oleh negara.
Laporan itu datang dari beberapa pasien yang mengadu langsung ke Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/12/2021).
"Hari ini kami menerima 2 laporan terkait dugaan maladministrasi pelayanan kesehatan oleh pihak RS dan Kemenkes sehingga para pasien harus menanggung biaya yang seharusnya ditanggung negara berdasarkan regulasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh Nugroho.
Dia berjanji laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman dengan memeriksa sejumlah terlapor seperti beberapa rumah sakit, Dinas Kesehatan di daerah, dan Kementerian Kesehatan.
"Secepatnya akan kami lakukan kemungkinan seminggu atau sepuluh hari saat verifikasi dan bukti sudah rampung kami segera panggil pihak terlapor," ucapnya.
Ombudsman akan memberikan rekomendasi dan meminta pemerintah untuk menepati komitmennya untuk menanggung semua biaya perawatan pasien Covid-19 jika terbukti ada maladministrasi dalam kasus ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 59/2016 dan Keputusan Menteri Kesehatan 4344/2021, seharusnya biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara sampai sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya