Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perubahan tata tertib (tatib) DPR terkait jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (Pansus).
Hal itu dilakukan demi mengakomodir jumlah anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang melebihi sebagai mana aturan yang sudah ditetapkan.
Hasil itu didapat dalam rapat pleno Baleg DPR RI dalam pengambilan keputusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
"Apakah perubahan peraturan tata tertib DPR RI dapat kita setujui?" tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
"Setuju," jawab kompak seluruh anggota yang hadir.
Sebelum adanya keputusan tersebut, Tenaga Ahli DPR RI Widodo menjelaskan perubahan Tatib DPR RI dilakukan karena Pansus RUU IKN telah disahkan dengan jumlah anggota 56 orang dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (7/12).
"Pada 7 Desember lalu tepatnya dalam rapat parupurna ke-10 telah ditetapkan pansus mengenai pembahasan RUU IKN yang berjumlah sebanyak 56 orang anggota dan enam orang pimpinan, adanya penetapan tersebut tentu dengan membertimbangkan adanya kompleksitas materi muatan RUU IKN itu serta adanya meteri muatan yang berkenaan dengan lintas sektoral dan komisi," kata Widodo.
Sementara itu untuk diketahui dalam Pasal 104 dan pasal 105 peraturan tatib DPR yang berlaku sebelumnya, batas maksimal anggota Pansus hanya 30 orang dan pimpinan paling banyak hanya tiga orang.
Adapun Pansus RUU IKN ini akhirnya diketuai oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Doli tak hanya sendiri, ia akan ditemani sejumlah wakil diantaranya;
Baca Juga: Biaya Perawatan Covid Tak Ditanggung, Pasien Lapor Dugaan Maladministrasi Kemenkes ke ORI
- Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
- Sugiono dari Fraksi Gerindra - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
- Fathan dari Fraksi PKB - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
- Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
- Nurhayati Effendi dari Fraksi PPP - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
Pansus RUU IKN ini terbentuk dari 9 Fraksi yang ada di Parlemen, yang terdiri dari 6 pimpinan dan 50 anggota Pansus RUU IKN.
Berita Terkait
-
Dugaan Maladministrasi Pembayaran Rawat Pasien Covid-19, Ombudsman Akan Periksa Kemenkes
-
Biaya Perawatan Covid Tak Ditanggung, Pasien Lapor Dugaan Maladministrasi Kemenkes ke ORI
-
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Pimpin Pansus RUU IKN
-
Tak Ingin Bernasib Seperti UU Cipta Kerja, Pembahasan RUU IKN Diminta Tak Tergesa
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
Kapasitas Terbatas, Pramono Anung Buka Peluang Tambah Jadwal Pertunjukan di Planetarium TIM
-
Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan
-
Sejak Jadi Mendikbudristek, Nadiem Klaim Kekayaannya Berkurang hingga Tak Dapat Saham Tambahan Gojek
-
Tolak Pilkada via DPRD, Benny K Harman: Jangan Ambil Hak Rakyat Cuma karena Alasan Anggaran
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Besok, Ini Bocorannya
-
Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan
-
Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
-
Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok