Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut mengecam aksi biadab yang dilakukan seorang oknum guru bernama Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, politisi senior PKS itu menyebut kejahatan yang dilakukan oleh pelaku selain melanggar hukum negara juga melanggar hukum agama.
"Kejahatan seperti ini, yang dilakukan oleh yang bersangkutan atau yang lain, jelas selain melanggar hukum negara, juga melanggar hukum agama apapun juga," tulis HNW dalam cuitannya dikutip Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Mantan Ketua MPR RI itu menyebut tindakan ini sangat keji sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman maksimal, bukan hanya 20 tahun penjara saja.
"Ini kemungkaran yang sangat keji, yang mestinya dijatuhi hukuman maksimal, tidak hanya 20 tahun penjara saja," pungkasnya.
Ridwan Kamil berharap pelaku dihukum seberat-beratnya
Lewat sebuah unggahan di akun Instagramnya, Ridwan Kamil menyampaikan lima poin penjelasan terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Pertama, Ridwan kamil menyebut bahwa pelaku telah ditangkan dan sedang menjalani proses peradilan. Tempat sekolah para santriwati itu juga sudah ditutup.
Ridwan Kamil berharap pelaku dijerat banyak pasal dan dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: 5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya dikutip Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Poin selanjutnya, Ridwan Kamil menyebut para santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang ditangani oleh DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk disembuhkan traumanya.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," lanjutnya di poin kedua.
Pada poin ketiga dan keempat, mantan Wali Kota Bandung tersebut meminta forum institusi pendidikan atau pesantren untuk lebih mewaspadai praktik pendidikan yang tidak wajar. Ia juga meminta aparat desa/kelurahan untuk memonitor kegiatan di ruang publik.
"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," tulis Ridwan Kamil.
"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," lanjutnya lagi.
Poin kelima, Ridwan Kamil mengimbau orang tua untuk rajin memantau perkembangan dan kabar anak yang bersekolah dengan sistem asrama.
"Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siap Maju Pilpres dan Pilgub, Ridwan Kamil Bakal Gabung Parpol
-
Buka-bukaan Ridwan Kamil Lagi Cari Parpol Untuk Maju Pilpres Dan Pilgub
-
Ridwan Kamil Ingin Masuk Parpol, Zulhas Siap Gelar Karpet Biru
-
Kutuk Aksi Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati, Kang Emil Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Terlaris Honda, Bukan WR-V!
-
Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara
-
Kyohei Yoshino Ungkap Alasan Antusias Gabung Persija: The Jakmania Jadi Daya Tarik Besar
-
Sayangkan Adanya Ancaman Bom Saat MPLS, Menteri PPPA Minta Rasa Aman Anak Segera Dipulihkan
-
Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya
-
Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk