Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut mengecam aksi biadab yang dilakukan seorang oknum guru bernama Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, politisi senior PKS itu menyebut kejahatan yang dilakukan oleh pelaku selain melanggar hukum negara juga melanggar hukum agama.
"Kejahatan seperti ini, yang dilakukan oleh yang bersangkutan atau yang lain, jelas selain melanggar hukum negara, juga melanggar hukum agama apapun juga," tulis HNW dalam cuitannya dikutip Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Mantan Ketua MPR RI itu menyebut tindakan ini sangat keji sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman maksimal, bukan hanya 20 tahun penjara saja.
"Ini kemungkaran yang sangat keji, yang mestinya dijatuhi hukuman maksimal, tidak hanya 20 tahun penjara saja," pungkasnya.
Ridwan Kamil berharap pelaku dihukum seberat-beratnya
Lewat sebuah unggahan di akun Instagramnya, Ridwan Kamil menyampaikan lima poin penjelasan terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Pertama, Ridwan kamil menyebut bahwa pelaku telah ditangkan dan sedang menjalani proses peradilan. Tempat sekolah para santriwati itu juga sudah ditutup.
Ridwan Kamil berharap pelaku dijerat banyak pasal dan dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: 5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya dikutip Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Poin selanjutnya, Ridwan Kamil menyebut para santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang ditangani oleh DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk disembuhkan traumanya.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," lanjutnya di poin kedua.
Pada poin ketiga dan keempat, mantan Wali Kota Bandung tersebut meminta forum institusi pendidikan atau pesantren untuk lebih mewaspadai praktik pendidikan yang tidak wajar. Ia juga meminta aparat desa/kelurahan untuk memonitor kegiatan di ruang publik.
"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," tulis Ridwan Kamil.
"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," lanjutnya lagi.
Berita Terkait
-
Siap Maju Pilpres dan Pilgub, Ridwan Kamil Bakal Gabung Parpol
-
Buka-bukaan Ridwan Kamil Lagi Cari Parpol Untuk Maju Pilpres Dan Pilgub
-
Ridwan Kamil Ingin Masuk Parpol, Zulhas Siap Gelar Karpet Biru
-
Kutuk Aksi Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati, Kang Emil Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global