Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut mengecam aksi biadab yang dilakukan seorang oknum guru bernama Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, politisi senior PKS itu menyebut kejahatan yang dilakukan oleh pelaku selain melanggar hukum negara juga melanggar hukum agama.
"Kejahatan seperti ini, yang dilakukan oleh yang bersangkutan atau yang lain, jelas selain melanggar hukum negara, juga melanggar hukum agama apapun juga," tulis HNW dalam cuitannya dikutip Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Mantan Ketua MPR RI itu menyebut tindakan ini sangat keji sehingga pelakunya harus dijatuhi hukuman maksimal, bukan hanya 20 tahun penjara saja.
"Ini kemungkaran yang sangat keji, yang mestinya dijatuhi hukuman maksimal, tidak hanya 20 tahun penjara saja," pungkasnya.
Ridwan Kamil berharap pelaku dihukum seberat-beratnya
Lewat sebuah unggahan di akun Instagramnya, Ridwan Kamil menyampaikan lima poin penjelasan terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Pertama, Ridwan kamil menyebut bahwa pelaku telah ditangkan dan sedang menjalani proses peradilan. Tempat sekolah para santriwati itu juga sudah ditutup.
Ridwan Kamil berharap pelaku dijerat banyak pasal dan dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: 5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya dikutip Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Poin selanjutnya, Ridwan Kamil menyebut para santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang ditangani oleh DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk disembuhkan traumanya.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," lanjutnya di poin kedua.
Pada poin ketiga dan keempat, mantan Wali Kota Bandung tersebut meminta forum institusi pendidikan atau pesantren untuk lebih mewaspadai praktik pendidikan yang tidak wajar. Ia juga meminta aparat desa/kelurahan untuk memonitor kegiatan di ruang publik.
"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," tulis Ridwan Kamil.
"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," lanjutnya lagi.
Berita Terkait
-
Siap Maju Pilpres dan Pilgub, Ridwan Kamil Bakal Gabung Parpol
-
Buka-bukaan Ridwan Kamil Lagi Cari Parpol Untuk Maju Pilpres Dan Pilgub
-
Ridwan Kamil Ingin Masuk Parpol, Zulhas Siap Gelar Karpet Biru
-
Kutuk Aksi Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati, Kang Emil Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api