Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan rehabilitasi 3.962 korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang dilakukan pihaknya dalam 10 tahun terakhir bukan merupakan impunitas atau pembebasan hukuman kepada pelaku. Terkait hal itu, LPSK pun mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan kasus-kasus HAM berat, agar bisa memberikan keadilan terhadap para korban,
Edwin menegaskan rehabilitasi yang dilakukan LPSK sepanjang tahun 2012-2021 itu bukanlah pengganti bagi para korban untuk mencari kebenaran dan memperjuangkan keadilan.
“Kami tetap mendorong negara untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang berat melalui mekanisme pro yustisia ataupun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR),” kata Edwin seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021)
Para korban yang direhabilitasi oleh LPSK, kata Edwin, merupakan korban dari tujuh peristiwa pelanggaran HAM berat. Di antaranya adalah Peristiwa 1965, Penculikan atau Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Talangsari Lampung 1989, Jambu Keupok 2003, Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) 1999, dan Rumah Geudong Aceh 1990-1999.
Lalu, rehabilitasi yang diberikan, ujar dia, tersedia dalam beberapa bentuk, seperti layanan bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan rehabilitasi psikososial.
Lebih lanjut, Edwin memaparkan bantuan medis diberikan kepada 3.835 korban, rehabilitasi psikologis kepada 622 korban, dan rehabilitasi psikososial kepada 31 korban.
Di samping itu, ia juga memaparkan persebaran wilayah asal para korban yang direhabilitasi itu.
“Korban pelanggaran HAM berat yang telah direhabilitasi LPSK, domisilinya tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Terbanyak berada di Jawa Tengah (2.488), Sumatera Barat (538), Yogyakarta (284), Jawa Barat (178), dan Jawa Timur (152),” kata Edwin.
Selain tujuh peristiwa tersebut, Edwin mengatakan Komnas HAM juga telah menetapkan 8 peristiwa lain sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Beri Pesan Penting ke Jokowi di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Agar Seperti Presiden Ke-6
Peristiwa-peristiwa tersebut adalah Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II, dan Pembantaian Banyuwangi 1998. Ada pula peristiwa Wasior, Wamena, Paniai (Papua), Timor Timur, dan Abepura.
Khusus peristiwa pelanggaran HAM berat di Timor Timur, Tanjung Priok dan Abepura, ujar Edwin, ketiganya sudah pernah disidangkan melalui Pengadilan HAM. Akan tetapi, semua pelaku yang dihadapkan di muka persidangan divonis bebas.
Edwin berharap sisa masa kepemimpinan Presiden Jokowi dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Dalam 3 tahun ke depan kepemimpinan, Presiden Jokowi baiknya menuntaskan PR (pekerjaan rumah) untuk menghadirkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM yang berat,” kata Edwin pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Beri Pesan Penting ke Jokowi di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Agar Seperti Presiden Ke-6
-
Bagian dari Ramalan Jayabaya, 7 Presiden RI Memiliki Garis Keturunan Suku Jawa
-
Disebut Sukses Tangani Berbagai Persoalan Bangsa, Jokowi Diberi Gelar Ini oleh Ketum PBNU
-
Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna