Suara.com - Perayaan Hari Raya Natal 2021 ini pun harus dijalankan dengan protokol kesehatan ketat lantaran masih dalam masa pandemi covid-19. Kementerian Agama pun telah menerbitkan panduan perayaan Natal 2021.
Bukan pertama kali ini, Kementerian Agama menerbitkan panduan perayaan Natal, sebab pada tahun lalu juga demikian. Namun tentu ada perubahan aturan dalam panduan perayaan Natal 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas daripada sebelumnya.
Panduan perayaan Natal 2021 ini diterbitkan pada 29 November 2021. Berikut ini rincian aturannya berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama SE 31 Tahun 2021:
- Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.
- Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal dilaksanakan di ruang terbuka.
- Apabila dilaksanakan di gereja, diselenggarakan secara hybrid (offline dan online), yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.
- Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50%.
- Gereja membentuk satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas Covid-19 daerah setempat. Mereka bertugas mengingatkan dan mengawasi peserta untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
- Pengurus dan pengelola gereja berkewajiban menyediakan alat pengecek suhu, hand sanitizer atau sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di pintu masuk dan pintu keluar.
- Pengelola gereja melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja.
- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari gereja serta hanya yang
berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. - Pengelola gereja mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, serta menjaga jaga jarak dan tidak membiarkan kerumunan.
- Tidak mengadakan jamuan makan bersama.
- Pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar serta diharap selalu mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam aturan itu, Menteri Agama juga melarang pawai atau arak-arakan Perayaan Natal Tahun 2021 yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar. Semoga dengan adanya aturan ini dapat mencegah penularan virus corona.
Seperti itulah panduan perayaan Natal 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Harap menjadi perhatian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran