Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal tersebut karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia. Ia pun telah memerintahkan Menkominfo Johnny G Plate untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR
"Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR," ujar Jokowi dalam sambutan di acara International Conference on Islam and Human Rights yang merupakan rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12/2021).
Menurut Jokowi, RUU Perlindungan Data Pribadi bertujuan untuk memberikan jaminan kepada perlindungan hak asasi manusia dan kepastian berusaha.
"Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," tutur dia.
Selain itu, Jokowi menuturkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini harus terus diikuti.
Hal tersebut kata Jokowi untuk menjaga agar tidak ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi saat ini.
Karena itu pemerintah kata Jokowi selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi WNI terutama kaum yang marjinal.
"Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia terutama kelompok warga yang marjinal. Kita harus membangun Indonesia maju dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Baca Juga: Indonesia Berhasil Tekan Pandemi, Jokowi: Alhamdulillah Perjuangan Kita Tidak Sia-sia
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menjelaskan pada pertengahan tahun 2021, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 53 tahun 2021 mengenai rencana aksi nasional HAM tahun 2021-2024.
Rencana aksi tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Adapun sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas.
"Perpres nomor 53 ini adalah menegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan pelrindungan hak sipil dan politik saja, juga mencakup hak sosial ekonomi, dan juga hak budaya terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya," ucap Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan bahwa pada minggu lalu dirinya telah melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas Nasional.
Komite tersebut, kata Jokowi, menunjukkan komitmen untuk memastikan dan memantau perlindungan, pemenuhan hak disabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?