Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menyampaikan duka cita atas wafatnya Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada Jumat, (10/12/2021). Pria yang akrab disapa Mang Oded wafat ketika hendak melakukan ibadah salat Jumat.
Riza mengaku juga mengenal sosok Mang Oded. Bahkan, politisi Gerindra itu mengungkapkan baru pekan lalu bertemu.
Karena itu, ia tak menduga mendengar kabar duka ini. Hal ini ia sampaikan melalui akun media sosial twitter resmi miliknya, @arizapatria.
"Seminggu lalu, saya bertemu di rumah dinas beliau. Ternyata itulah pertemuan terakhir kami di dunia ini," ujar Riza.
Riza juga mengenal sosok almarhum Oded sebagai orang yang baik, melayani warganya dan menjadi pimpinan daerah yang amanah.
"Beliau orang baik, pemimpin yang melayani dan amanah, insyaAllah husnul khatimah dan di surga Allah SWT, amiin," pungkasnya.
Mang Oded Meninggal
Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari Kota Bandung, Wali Kota Oded Muhammad Danial meninggal dunia sebelum naik mimbar Salat Jumat di Masjid Mujahidin Jalan Sancang Kota Bandung pada Jumat (10/11/2021).
Sebelum naik mimbar, Mang Oded, sapaan akrabnya, sempat pingsan terlebih dahulu dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Kota Bandung.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Meninggal, Oki Setiana Dewi Tulis Ungkapan Menyentuh
Dari video yang diterima Suara.com, terlihat sejumlah jemaah membopong orang nomor satu tersebut ke ambulans menuju RS Muhammadiyah.
Menurut pihak rumah sakit, Mang Oded tiba sekira pukul 11.45 WIB.
Dalam keterangnnya, Direktur RS Muhammadiyah Kautsar Boesoirie sejak dibawa dalam ambulans, Mang Oded menggunakan bantuan alat pernapasan yang berisi oksigen dan langsung masuk ke Ruang UGD rumah sakit tersebut.
"Dan diperiksa ternyata nadi sudah tidak teraba dan kemudian pupil melebar. Itu adalah tanda beliau sudah tidak ada. Waktu kita kesini beliau sudah meninggal," katanya kepada wartawan.
Mang Oded pun dinyatakan tutup usia diduga mengalami serangan jantung. Dinyatakan meninggal sekitar 11.55 WIB.
"Kemungkinan jantung, tidak ada respon. Dinyatakan meninggal 11.55 WIB," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Mang Oded Tiba di Rumah Dinas Pendopo, Tak Lama Jenazah Dibawa ke Tasikmalaya
-
Wali Kota Bandung Meninggal, Oki Setiana Dewi Tulis Ungkapan Menyentuh
-
Program dan Inovasi Wali Kota Bandung Oded M Danial yang Dijalankan Semasa Hidupnya
-
Disebut Hari Baik, Ini 4 Tokoh yang Wafat di Hari Jumat Seperti Wali Kota Bandung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu