- Aliansi Ormas Islam melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026.
- Pelaporan dilakukan karena para terlapor diduga menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap menghasut melalui media elektronik.
- Aliansi menegaskan ceramah JK membahas sejarah konflik Poso dan Ambon, bukan penistaan agama sebagaimana narasi yang beredar luas.
Suara.com - Kegaduhan akibat potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang diunggah oleh Ade Armando hingga sejumlah pegiat media sosial kini berbuntut panjang.
Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama menilai aksi pengunggahan potongan video tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana.
Juru Bicara Aliansi, Syaefullah Hamid, secara blak-blakan menuding bahwa unggahan dari Ade Armando, Permadi Arya (Abu Janda), dan Grace Natalie mengarah pada penghasutan melalui media elektronik.
Menurutnya, tindakan tersebut menabrak UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Potongan video yang kemudian dibingkai oleh mereka, seolah-olah Pak JK melakukan penafsiran terhadap agama Kristen yang di ujungnya menista agama Kristen itu sama sekali jauh dari fakta," tegas Syaefullah dalam podcast di Forum Keadilan TV, dikutip Senin (11/5/2026).
Syaefullah mengklarifikasi bahwa video utuh ceramah JK sebenarnya sedang membahas konteks sejarah, bukan teologi.
JK saat itu kata dia, tengah menceritakan memori kolektif dan keyakinan dua belah pihak yang terlibat konflik di Poso dan Ambon pada periode 1998-2001.
"Jadi beliau tidak sedang bicara ajaran agama Kristen," tegas Syaefullah meluruskan persepsi yang berkembang di media sosial.
Ia menduga ada kesengajaan dari respons yang diberikan, terutama oleh Ade Armando, terhadap potongan video tersebut.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
Syaefullah menilai produksi konten tanpa menyertakan versi lengkap adalah tindakan yang tidak layak dan menyesatkan.
Sebagai Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah melihat ada motif terselubung di balik viralnya potongan video tersebut.
Ia menyimpulkan adanya mens rea atau niat jahat untuk memicu kemarahan umat Kristiani terhadap Jusuf Kalla.
"Karena seolah-olah Pak JK telah menistakan agama Kristen," ujarnya.
Persoalan ini secara resmi telah dibawa ke ranah hukum. Sebanyak 40 organisasi massa (ormas) Islam yang tergabung dalam aliansi telah melaporkan ketiga tokoh tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026).
Pasal yang disangkakan tidak main-main, yakni Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP.
Desak Polri Segera Bertindak
Berita Terkait
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!