Suara.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya meluncurkan Whistle-blowing System (WBS) atau layanan untuk pengaduan. Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan pelaporan terhadap pelanggaran di kantor.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan, mengatakan peluncuran ini juga bertepatan dengan Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.
Selain itu, layanan ini juga bertujuan meningkatkan integritas pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
"WBS itu sendiri merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan/atau perbuatan tidak etis/tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi perusahaan Sarana-jaya.co.id," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Agus menjelaskan, dalam pengaduan tersebut nantinya akan dijamin kerahasiaan pelapornya. Laporannya akan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
"Kami sebelumnya telah meresmikan tatanan Good Corporate Governance (GCG) pada Desember 2020. Hal ini secara berkesinambungan menjadi usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan untuk menjalankan proses bisnisnya sehari-hari," terangnya.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan.
Berbagai pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan.
Kemudian, sebagai panduan bagi seluruh Insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan perusahaan.
Baca Juga: Nama-Nama Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar yang Dipecat
Ia juga menjamin perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip GCG.
"Melalui WBS ini kami juga ingin memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selanjutnya, mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini (early warning system) dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
-
DPRD Dorong Pasar Jaya Bangun Hunian di Atas Pasar untuk Atasi Krisis Perumahan Jakarta
-
Pemprov DKI Jakarta akan Revitalisasi Pasar Tradisional yang Kumuh dan Rawan Banjir
-
PSI Tolak Keras Privatisasi BUMD PAM Jaya Lewat IPO: Warga Terancam Tarif Meroket
-
Kiat Sukses Andira Reoputra Pimpin Perumda Sarana Jaya: Sistem Rapi dan Efisien
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf