Suara.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya meluncurkan Whistle-blowing System (WBS) atau layanan untuk pengaduan. Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan pelaporan terhadap pelanggaran di kantor.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan, mengatakan peluncuran ini juga bertepatan dengan Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.
Selain itu, layanan ini juga bertujuan meningkatkan integritas pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
"WBS itu sendiri merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan/atau perbuatan tidak etis/tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi perusahaan Sarana-jaya.co.id," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Agus menjelaskan, dalam pengaduan tersebut nantinya akan dijamin kerahasiaan pelapornya. Laporannya akan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
"Kami sebelumnya telah meresmikan tatanan Good Corporate Governance (GCG) pada Desember 2020. Hal ini secara berkesinambungan menjadi usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan untuk menjalankan proses bisnisnya sehari-hari," terangnya.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan.
Berbagai pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan.
Kemudian, sebagai panduan bagi seluruh Insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan perusahaan.
Baca Juga: Nama-Nama Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar yang Dipecat
Ia juga menjamin perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip GCG.
"Melalui WBS ini kami juga ingin memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selanjutnya, mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini (early warning system) dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Berita Terkait
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
-
DPRD Dorong Pasar Jaya Bangun Hunian di Atas Pasar untuk Atasi Krisis Perumahan Jakarta
-
Pemprov DKI Jakarta akan Revitalisasi Pasar Tradisional yang Kumuh dan Rawan Banjir
-
PSI Tolak Keras Privatisasi BUMD PAM Jaya Lewat IPO: Warga Terancam Tarif Meroket
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!