Suara.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam keras kasus pelecehan dan pemerkosaan belasan anak didik oleh HW (36) pengelola pesantren di Jawa Barat.
"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan, lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sangat bejat," kata LaNyalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/12/2021).
Bahkan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan HW telah memperkosa 21 santriwati di pondok pesantren tersebut.
Senator asal Jawa Timur itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di pesantren yang dikelola HW, di antaranya hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.
Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Pelaku justru memaksa orangtua murid membantu pembangunan pesantren, para santri harus memasak bergantian.
"Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalau pun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," kata dia.
LaNyalla menilai kasus tersebut bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren. Namun, jauh dari itu, tindakan HW sudah lebih dari kejahatan besar. Baik terhadap agama maupun terhadap manusia yakni anak-anak yang masih di bawah umur.
Akibat tindakan pelaku, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma. Selain itu, kasus tersebut dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan.
"Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesantren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama," ujar dia.
Baca Juga: Geger Guru Pesantren Perkosa Santri Di Bandung, KPAI Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Ke depan harus ada pengawasan yang serius agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari. Ia juga khawatir kasus ini menjadi fenomena gunung es.
"Kita khawatir banyak oknum yang melakukan modus yang sama di tempat yang lain. Sehingga akan banyak korban bermunculan," jelasnya.
Untuk itu, LaNyalla mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama jika terdapat kejanggalan terkait modus lembaga pendidikan seperti kasus tersebut.
"Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Geger Guru Pesantren Perkosa Santri Di Bandung, KPAI Desak RUU TPKS Segera Disahkan
-
Korban Pemerkosaan Pimpinan Pesantren Bandung Masih Trauma Berat, Suka Nangis Tiba-tiba
-
Prihatin dengan Kasus Pemerkosaan Santriwati, Politikus Nasdem: RUU PKS Wajib Disahkan
-
Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
-
PBNU Minta Pelaku Pemerkosaan Belasan Santri Dihukum Kebiri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK