Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menyoroti kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan di Bandung beberapa waktu lalu.
Lewat sebuah unggahan yang ia bagikan di akun Instagramnya, politikus Partai NasDem tersebut mendesak agar Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU PKS segera disahkan.
"UU PKS ini Super wajib disahkan..." tulis Ahmad Sahroni dalam unggahan tersebut seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Lebih lanjut Ahmad Sahroni merasa khawatir apabila RUU PKS tak kunjung disahkan maka ditakutkan akan terjadi banyak kasus serupa.
"Bayangkan kalau nggka segera disahkan... semakin banyak kejadian memilukan..." lanjutnya.
Dalam unggahan tersebut, Ahmad Sahroni juga membagikan tangkapan layar sebuah artikel berita yang memuat informasi tentang kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Bandung dan Tasikmalaya.
Sebelumnya, pemerintah diketahui telah meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Kekinian nama RUU tersebut diketahui berganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
Pernyataan ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP Brian Sriprahastuti, dalam agenda KSP Mendengar bersama pimpinan Ormas, LSM, OKP, dan unsur lembaga sipil lainnya, di Kota Banda Aceh, Senin (25/10/2021).
"Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian PPPA untuk menindaklanjuti percepatan pengesahan RUU PKS di DPR," ujar Brian.
Baca Juga: MUI Bandung Minta Aib Kasus Pemerkosaan Santriwati Ditutup, Tuai Kritik Tajam di Medsos
Seperti diketahui, RUU PKS diusulkan sejak 2016. Namun karena terjadi pergulatan dan kekuatan yang tidak seimbang di DPR, RUU PKS sempat mengambang hingga akhirnya kembali masuk Prolegnas pada Januari 2021.
Agar pembahasan RUU PKS di DPR berlangsung efektif dan segera dapat diundangkan, KSP menginisiasi pembentukan gugus tugas lintas Kementerian/Lembaga percepatan RUU PKS.
"Gugus tugas ini beranggotan KSP, Kemenkum HAM, Kemen PPA, Kejagung, dan Polri ini. Tugasnya mengawal kinerja politik, aspek substansi, dan komunikasi media," ucap Brian.
Berita Terkait
-
Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
-
Dosen Diduga Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, UNJ Bentuk Satgas
-
Ada 697 Perempuan di Aceh Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu
-
MUI Bandung Minta Aib Kasus Pemerkosaan Santriwati Ditutup, Tuai Kritik Tajam di Medsos
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati