News / Metropolitan
Minggu, 12 Desember 2021 | 21:01 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemani istri, Atalia Praratya menemui awak media usai di Kawasan Pondok indah, Jakarta Selatan, Jumat (1211/2021).

"Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak."

Dalam poin kelima, Ridwan Kamil mengakui kasus pelecehan seksual saat ini perlu mendapatkan perhatian serius. Terlebih, kasus pelecehan seksual belakangan ini terus meledak karena korban mulai berani untuk speak up.

"Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi dimana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya."

Karena itu, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik agar kasus ini tidak terulang kembali. Melalui poin keenam, ia mendukung penuh disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Termasuk mari sama-sama kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP. Hatur nuhun dan Terima kasih semoga menjelaskan," tegasnya.

Terakhir, Ridwan Kamil juga memberikan sentilan kepada pihak yang asal menuduh. Menurutnya, orang yang berakal sehat tentu bisa mengerti kasus ini sudah diusut dengan serius sehingga masuk ke peradilan.

"Yang akalnya sehat pasti paham, jika sudah diadili, berarti sudah ditangkap dari kapan-kapan," pungkasnya.

Load More