Suara.com - Pemerintah Selandia Baru secara drastis akan mengurangi jumlah penjual rokok dan melarang warga yang lahir setelah tahun 2010 untuk membeli membeli rokok seumur hidupnya.
Dalam rancangan undang-undang yang rencananya disahkan tahun depan, Pemerintah Selandia Baru penjualan rokok kepada warga berusia 14 tahun ke bawah sebagai perbuatan pidana.
Undang-undang baru yang akan berlaku mulai tahun 2025 juga akan melarang semua warga Selandia Baru kelahiran 2011 dan setelahnya untuk membeli rokok. Larangan ini akan berlaku seumur hidupnya.
"Merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru dan menjadi penyebab satu dari empat penyakit kanker," katanya.
"Kami ingin memastikan generasi muda tak boleh lagi mencoba-coba merokok," katanya.
"Mereka yang berusia 14 tahun ketika UU ini nantinya berlaku tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal di negara ini seumur hidupnya," katanya.
Pemerintah Selandia Baru mengatakan merokok adalah faktor utama yang menyebabkan kesenjangan hidup di daerah yang penduduknya berpenghasilan rendah.
"Karena itu jumlah toko yang boleh menjual rokok di daerah seperti itu akan kami kurangi," katanya.
Menteri Ayesha mengatakan warga yang bukan keturunan Maori hidup delapan tahun lebih lama dibandingkan mereka yang berketurunan Maori.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Sembunyikan Sabu dalam Rokok
"Jika tak ada perubahan, maka diperlukan beberapa dekade sampai tingkat merokok di kalangan warga Maori turun di bawah lima persen," katanya.
Pemerintah Selandia Baru akan berkonsultasi dengan warga Maori, namun bertekad meloloskan RUU ini pada akhir 2022.
Undang-undang ini nantinya akan membuat industri tembakau di Selandia Baru menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia, berada di bawah negara Bhutan yang telah melarang penjualan rokok.
Sementara Australia merupakan negara pertama di dunia yang mewajibkan kemasan rokok polos sejak tahun 2012.
Meskipun 13 persen orang Selandia Baru merokok, namun persentasenya di kalangan keturunan Maori mencapai 31 persen.
Target Bebas Asap Rokok 2025 yang membatasi perokok hingga lima persen dari populasi diadopsi pada tahun 2012 di bawah pemerintahan PM John Key.
Berita Terkait
-
Kala Hujan Tak Lagi Jadi Berkah, Mengurai Akar Masalah Banjir Sumatra
-
Review Film Danyang Wingit: Jumat Kliwon, Ritual Kelam Pertunjukkan Wayang!
-
Misteri Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir Sumatera, Mendagri Tito Siapkan Investigasi
-
Bojan Hodak Akui Alfeandra Dewangga Sempat Tak Layak Bela Persib Bandung
-
Bicara Soal Cara Didik Anak, Virgoun Malah Diduga Sentil Inara Rusli Suka Salahkan Orang Lain
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
Terkini
-
Kala Hujan Tak Lagi Jadi Berkah, Mengurai Akar Masalah Banjir Sumatra
-
Misteri Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir Sumatera, Mendagri Tito Siapkan Investigasi
-
Ketua MPR: Bencana Sumatera Harus Jadi Pelajaran bagi Pemangku Kebijakan Soal Lingkungan
-
Ngerinya 'Tabrakan' Siklon Senyar dan Koto, Hujan Satu Bulan Tumpah Sehari di Aceh
-
IDAI Ingatkan: Dalam Situasi Bencana, Kesehatan Fisik hingga Mental Anak Harus Jadi Prioritas
-
Perempuan yang Dorong Petugas hingga Nyaris Tersambar KRL Ternyata ODGJ
-
Saat Pesisir Tergerus, Bagaimana Karbon Biru Bisa Jadi Sumber Pemulihan dan Penghidupan Warga?
-
DPR Desak Status Bencana Nasional: Pemerintah Daerah Lumpuh, Sumatera Butuh Penanganan Total
-
442 Orang Tewas, Pemerintah Masih Enggan Naikkan Status Sumatra Jadi Bencana Nasional
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?