Suara.com - Pemerintah Selandia Baru secara drastis akan mengurangi jumlah penjual rokok dan melarang warga yang lahir setelah tahun 2010 untuk membeli membeli rokok seumur hidupnya.
Dalam rancangan undang-undang yang rencananya disahkan tahun depan, Pemerintah Selandia Baru penjualan rokok kepada warga berusia 14 tahun ke bawah sebagai perbuatan pidana.
Undang-undang baru yang akan berlaku mulai tahun 2025 juga akan melarang semua warga Selandia Baru kelahiran 2011 dan setelahnya untuk membeli rokok. Larangan ini akan berlaku seumur hidupnya.
"Merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru dan menjadi penyebab satu dari empat penyakit kanker," katanya.
"Kami ingin memastikan generasi muda tak boleh lagi mencoba-coba merokok," katanya.
"Mereka yang berusia 14 tahun ketika UU ini nantinya berlaku tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal di negara ini seumur hidupnya," katanya.
Pemerintah Selandia Baru mengatakan merokok adalah faktor utama yang menyebabkan kesenjangan hidup di daerah yang penduduknya berpenghasilan rendah.
"Karena itu jumlah toko yang boleh menjual rokok di daerah seperti itu akan kami kurangi," katanya.
Menteri Ayesha mengatakan warga yang bukan keturunan Maori hidup delapan tahun lebih lama dibandingkan mereka yang berketurunan Maori.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Sembunyikan Sabu dalam Rokok
"Jika tak ada perubahan, maka diperlukan beberapa dekade sampai tingkat merokok di kalangan warga Maori turun di bawah lima persen," katanya.
Pemerintah Selandia Baru akan berkonsultasi dengan warga Maori, namun bertekad meloloskan RUU ini pada akhir 2022.
Undang-undang ini nantinya akan membuat industri tembakau di Selandia Baru menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia, berada di bawah negara Bhutan yang telah melarang penjualan rokok.
Sementara Australia merupakan negara pertama di dunia yang mewajibkan kemasan rokok polos sejak tahun 2012.
Meskipun 13 persen orang Selandia Baru merokok, namun persentasenya di kalangan keturunan Maori mencapai 31 persen.
Target Bebas Asap Rokok 2025 yang membatasi perokok hingga lima persen dari populasi diadopsi pada tahun 2012 di bawah pemerintahan PM John Key.
Berita Terkait
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 31 Juli 2026, Hoki Apa yang Menantimu?
-
Habis Libas Kamboja 5-1, Pelatih Timor Leste Gemetar Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Pilih Fokus Kerja, Istana Tak Ambil Pusing Survei Kepuasan Publik ke Prabowo Merosot Tajam
-
Permata Bank Cetak Laba Bersih Tumbuh 4,5 Persen pada Semester I-2026, Kredit Naik Jadi Rp171,2 T
-
Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular