Suara.com - Adji Subhi (20) alias Dika kini harus kembali meringkuk ke penjara terkait aksi sadisnya membunuh pria tunawicara, Yossi Mahesa (31) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Terungkapnya kasus ini, Adji ternyata berstatus residivis kasus tindak pidana.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam rilis kasus pembunuhan terhadap Yossi yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap pria disabilitas, Adji pernah terlibat kasus pencurian besi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 2018 silam.
Adji tidak kapok setelah sempat dijebloskan ke penjara terkait kasus lamannya. Kini, hukuman atas kasus barunya pun terbilang berat. Dalam kasus pembunuhan terhadap Yossi, Adji terancam dengan hukuman mati.
Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Kenapa ditetapkan itu? Karena sudah ditunjukkan peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai satu persiapan untuk melakukan pembunuhan. Jadi bukan seketika, tetapi semuanya sudah dipersiapkan. Makanya diterapkannya ke 340 KUHP karena ada perencanaan," kata Tubagus.
Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah polisi meringkus Adji, Jumat (10/12) siang.
Pelaku ternyata sempat melarikan diri ke Apartment Gateway, Cicadas, Bandung, Jawa Barat sehari setelah membunuh korban.
"Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dibunuh Setelah Berhubungan Intim
Baca Juga: Pria Tunawicara Dibunuh Sehabis Bersenggama, Yossi dan Adji Berkenalan Lewat MiChat
Zulpan menuturkan kasus pembunuhan ini berawal ketika keduanya saling berkenalan lewat aplikasi MiChat sejak 26 November 2021. Setelah berkenalan Adji kerap menginap di rumah korban dan melakukan hubungan sesama jenis.
Pada Rabu (8/12), Adji mengetahui rumah Yossi sedang sepi lantaran bapaknya sedang sakit dan hendak berobat. Ketika itu, muncul niatan Adji untuk menguasai barang-barang milik korban.
"Tanggal 9 Kamis dini hari mereka lagi melakukan hubungan intim layaknya suami istri walau sesama jenis. Kemudian pada saat korban tertidur dan masih belum menggunakan pakaian, di situ tersangka menghabisi korban menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," ungkap Zulpan.
Setelah menghabisi nyawa korban, pria asal Palembang itu bergegas membersihkan diri dan memakai baju milik korban. Selanjutnya, dia melarikan diri dengan membawa kabur motor, handphone, hingga uang tunai.
"Ini kami amankan beberapa barang bukti yakni pisau untuk membunuh, satu motor Honda Beat, HP, Power Bank, pakaian, uang tunai Rp57 ribu, STNK mobil, celana jeans hitam, dan lain-lain," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Pria Tunawicara Dibunuh Sehabis Bersenggama, Yossi dan Adji Berkenalan Lewat MiChat
-
Ditusuk 11 Kali usai Bersetubuh, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati
-
Tewas Tanpa Busana, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Sembunyi di Apartemen Bandung
-
Tewas Tanpa Busana, Yossi Sempat Unggah Video soal Kematian: Semua Pasti akan Hadapi Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional