Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tak menemukan adanya unsur pidana di balik tindakan Ahmad Dhani dan keluarga menjalani karantina mandiri di rumah sesuai pulang dari Turki. Sebab, Dhani yang merupakan suami dari anggota DPR RI, Mulan Jameela itu dinilai telah melaksanakan karantina sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pejabat negara mendapat kekhususan, yakni dapat melaksanakan karantina di rumah.
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Karena itu, Zulpan menilai tak ada unsur pidana di balik kasus ini. Menurutnya hal itu merujuk aturan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
"Ya memang ketentuanya begitu ya dari Satgas Covid Nomor 39 itu dibenarkan pejabat negara ini ada kekhususan. Ini menjadi tanggung jawab Satgas Covid," katanya.
Viral
Isu Dhani dan keluarga tak menjalani karantina pertama kali diungkap oleh Adam Deni. Seorang netizen mengadukan kejadian tersebut lewat pesan di Instagram.
"Saya bertemu dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya di Capadocia Turki pada 2 Desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau dijemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," berikut isi pesan yang diunggah Adam Deni di Instagram, Minggu (12/12/2021).
"Saya tiba kembali ke Jakarta pada 5 Dember 2021. Sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke tujuh karantina saya," sambung bunyi pesan tersebut.
Baca Juga: Sadis! Pria Tunawicara Dibunuh dan Harta Bendanya Dibawa Kabur
Saat sosok yang ditutupi identitasnya itu menjalani karantina, ia mendapat kabar sang teman bertemu dengan Ahmad Dhani di salah satu mall. Di saat bersamaan, sang anak, Al, El dan Dul mengunggah potret tengah berada di Jakarta.
"Tetapi pada 9 Desember 2021, teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di mall Pondok Indah. Dan pada hari yang sama. Anaknya, Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop," katanya mengungkap.
"Dan pada hari Sabtu, 11 Desember 2021 Al, El, Dul naik helikopter keliling Jakarta yang disponsori oleh 3second," katanya melanjutkan.
Unggahan foto Al, El, Dul pun disertakan lengkap dengan tanggalnya. Namun secara tiba-tiba unggahan itu dihapus setelah ramai mendapat komentar. Ia kemudian mengadukan kejadian itu pada Adam Deni.
"Tapi postingan itu sudah di-takedown sama 3second. Postingan Dul juga sudah di-takedown setelah kami komen di postingannya. Silakan saja Mas Adam Deni hitung. Kalaupun mereka landing di Jakarta 3 Desember 2021, apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantinanya," ujar saksi tersebut.
Mendengar ketidakadilan yang dialami orang tersebut, Adam Deni pun bertanya-tanya. Apakah insiden kabur karantina ini bisa terjadi lantaran Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!