Suara.com - Ketua Komite Nasional Indonesia untuk Program MOST(Management Sosial of Transformation)-UNESCO yang juga Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan komitmen pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas di kementerian/lembaga belum sepenuhnya ramah kepada disabilitas.
Ia pun menyoroti pemenuhan akses dasar pendidikan bagi penyandang disabilitas.
"Satu saja satu kasus akses pendidikan karena itu menjadi akses dasar, itu ternyata masih terlalu banyak yang tidak mendapatkan kesempatan," ujar Nuke dalam diskusi Inklusi Disabilitas dalam Riset untuk Pembentukan Regulasi secara virtual, Senin (13/12/2021).
Nuke menyebut, pada kenyataannya banyak infrastruktur di sekolah yang tidak ramah untuk para penyandang disabilitas.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kata Nuke, mengakui banyak sekolah yang infrastrukturnya belum ramah untuk penyandang disabilitas.
"Bahkan ketika sekolah menyatakan 'oke kami membukanya (infrastruktur untuk penyandang disabilitas)' tetapi pada kenyataan tidak ramah infrastruktur di sekolah itu untuk para penyandang disabilitas. Ini diakui oleh kemendikbud sendiri betapa masih banyak sekolah, sekolah yang infrastrukturnya belum ramah disabilitas," tutur Nuke.
Nuke melanjutkan meski sudah ada tujuh dari delapan peraturan pemerintah turunan UU Penyandang Disabilitas, namun masih banyak tantangannya. Tantangannya yakni dari mulai akses sosial, pendidikan, ekonomi dan politik
"Pada kenyataannya tetap masih banyak tantangan apakah akses sosial, pendidikan ekonomi akses politik. Bahkan ketika kita perhatikan regulasi-regulasi yang ada di yang dikeluarkan pada level permen, karena itu harus ada turunanya dari PP kemudian permen," ucap dia.
Nuke pun mencontohkan persoalan akses pekerjaan terhadap penyandang disabilitas.
Baca Juga: BRIN Targetkan Kembangkan Puluhan Purwarupa Alkes dan Kendaraan Listrik hingga 2024
Meski penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan, namun terdapat persyaratan yang sama dengan masyarakat yang normal. Sehingga hal tersebut akan sulit bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pekerjaan yang sama.
"Contoh persoalan pekerjaan ya mereka diberi kesempatan ada kuota untuk mereka , tetapi ketika persyaratannya itu disamakan persis, itu artinya tidak ada afirmatif regulasi maupun kebijakan di dalam upaya mereka bisa mendapatkan akses, sebagaimana layaknya warga negara," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti akses politik untuk penyandang disabilitas yang dinilai belum ramah.
Menurut Nuke, hal tersebut harus dipikirkan agar para penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses dan dapat menjadi pemilih yang aktif di Pemilu 2024 mendatang.
"Kalau kita lihat nanti 2024 ini pasti akan jadi suatu masalah tersendiri ketika tidak ada afirmativ kebijakan atau mulai dari regulasinya sampai diturunkan pada kebijakannya, seperti apa supaya mereka bisa mendapatkan akses ikut di dalam melaksanakan hak votenya dia menjadi menjadi pemilih yang aktif," kata Nuke.
Karena itu, Nuke menilai banyak persoalan-persoalan regulasi dari peraturan turunan UU yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah