Suara.com - Tangisan peserta vaksin Covid-19 bagi anak-anak usia 6 - 12 tahun di SDN Pondok Bambu 02, Duren Sawit, Jakarta Timur, mewarnai pelaksanaan kegiatan itu, Selasa (14/12/2021).
Pantauan ANTARA di Jakarta, menyebutkan, anak yang ketakutan karena akan disuntik vaksin COVID-19 itu pun kemudian berusaha ditenangkan oleh petugas kesehatan dan orang tua yang mendampingi.
Anak-anak yang selesai divaksin juga mendapat hadiah balon.
"Saya senang anak saya dapat vaksin biar bisa cepat masuk sekolah karena kadang kalau di rumah anak-anak suka malas," kata salah satu orang tua, Lia.
Lia mengatakan bahwa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bagi anaknya hanya membawa kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA).
"Ini vaksin dosis pertama jenis Sinovac. Untuk dosis kedua rencananya tanggal 11 Januari 2022," ujar Lia.
Salah seorang orang tua siswa lainnya, Nurul, mengatakan bahwa pemberian vaksinasi bagi anak tak berbeda jauh dengan orang dewasa.
Dia mengatakan pertama-tama setelah melakukan pendaftaran anaknya diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat dan menerima vaksin COVID-19, selanjutnya dilakukan observasi untuk mengetahui kondisi kesehatan setelah pemberian vaksin.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak, Siswa SD di Cempaka Putih Cuma Bisa Lihat Anies dari Dalam Kelas
"Alhamdulillah anak saya dapat vaksin. Tadi anaknya senang, tidak takut," ujar Nurul.
Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus corona (COVID-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Inmendagri itu adalah instruksi ke kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.
Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama.
Lalu, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lanjut usia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru