Suara.com - Tangisan peserta vaksin Covid-19 bagi anak-anak usia 6 - 12 tahun di SDN Pondok Bambu 02, Duren Sawit, Jakarta Timur, mewarnai pelaksanaan kegiatan itu, Selasa (14/12/2021).
Pantauan ANTARA di Jakarta, menyebutkan, anak yang ketakutan karena akan disuntik vaksin COVID-19 itu pun kemudian berusaha ditenangkan oleh petugas kesehatan dan orang tua yang mendampingi.
Anak-anak yang selesai divaksin juga mendapat hadiah balon.
"Saya senang anak saya dapat vaksin biar bisa cepat masuk sekolah karena kadang kalau di rumah anak-anak suka malas," kata salah satu orang tua, Lia.
Lia mengatakan bahwa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bagi anaknya hanya membawa kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA).
"Ini vaksin dosis pertama jenis Sinovac. Untuk dosis kedua rencananya tanggal 11 Januari 2022," ujar Lia.
Salah seorang orang tua siswa lainnya, Nurul, mengatakan bahwa pemberian vaksinasi bagi anak tak berbeda jauh dengan orang dewasa.
Dia mengatakan pertama-tama setelah melakukan pendaftaran anaknya diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat dan menerima vaksin COVID-19, selanjutnya dilakukan observasi untuk mengetahui kondisi kesehatan setelah pemberian vaksin.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak, Siswa SD di Cempaka Putih Cuma Bisa Lihat Anies dari Dalam Kelas
"Alhamdulillah anak saya dapat vaksin. Tadi anaknya senang, tidak takut," ujar Nurul.
Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus corona (COVID-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Inmendagri itu adalah instruksi ke kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.
Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama.
Lalu, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lanjut usia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis