Suara.com - Tangisan peserta vaksin Covid-19 bagi anak-anak usia 6 - 12 tahun di SDN Pondok Bambu 02, Duren Sawit, Jakarta Timur, mewarnai pelaksanaan kegiatan itu, Selasa (14/12/2021).
Pantauan ANTARA di Jakarta, menyebutkan, anak yang ketakutan karena akan disuntik vaksin COVID-19 itu pun kemudian berusaha ditenangkan oleh petugas kesehatan dan orang tua yang mendampingi.
Anak-anak yang selesai divaksin juga mendapat hadiah balon.
"Saya senang anak saya dapat vaksin biar bisa cepat masuk sekolah karena kadang kalau di rumah anak-anak suka malas," kata salah satu orang tua, Lia.
Lia mengatakan bahwa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bagi anaknya hanya membawa kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA).
"Ini vaksin dosis pertama jenis Sinovac. Untuk dosis kedua rencananya tanggal 11 Januari 2022," ujar Lia.
Salah seorang orang tua siswa lainnya, Nurul, mengatakan bahwa pemberian vaksinasi bagi anak tak berbeda jauh dengan orang dewasa.
Dia mengatakan pertama-tama setelah melakukan pendaftaran anaknya diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat dan menerima vaksin COVID-19, selanjutnya dilakukan observasi untuk mengetahui kondisi kesehatan setelah pemberian vaksin.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak, Siswa SD di Cempaka Putih Cuma Bisa Lihat Anies dari Dalam Kelas
"Alhamdulillah anak saya dapat vaksin. Tadi anaknya senang, tidak takut," ujar Nurul.
Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus corona (COVID-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Inmendagri itu adalah instruksi ke kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.
Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama.
Lalu, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lanjut usia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku