Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan turut menyampaikan ungkapan dukacita atas meninggalnya Haji Lulung.
Lewat sebuah utas di akun Twitternya, Zulkifli Hasan menjelaskan penyebab meningglanya Haji Lulung karena sakit jantung. Ia pun menuliskan doa terbaiknya untuk Haji Lulung.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Pagi ini kami mendapatkan kabar duka, saudaraku Abraham Lunggana atau dikenal dengan panggilan akrab Haji Lulung meninggal dunia. Setelah tiga minggu dirawat di RS Harapan Kita karena sakit jantung, beliau berpulang dipanggil Allah SWT," tulis Zulhas dalam cuitannya dikutip Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Wakil Ketua MPR RI itu lantas bercerita bahwa Haji Lulung adalah sosok yang banyak memiliki amalan baik selama hidupnya.
"Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amal baik Haji Lulung semasa hidup sangat banyak, mudah-mudahan menjadi jalan yang menghapus dosa-dosanya dan melapangkan kuburnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa Haji Lulung pernah menjadi kader PAN dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Almarhum Haji Lulung pernah menjadi kader PAN dan terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2045 dari Partai Amanat Nasional. Kami kaluarga besar PAN sungguh sangat kehilangan atas kepergian beliau ini," ujarnya dalam cuitan itu.
Zulhas juga mengaku pernah menjenguk Haji Lulung. Ia bercerita bahwa Haji Lulung sempat siuman dari koma dan mampu mengenali sosoknya.
"Beberapa waktu lalu saya bersama Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio sempat menjenguk Haji Lulung di RS Harapan Kita. Saat itu beliau baru siuman dari koma. Sempat cukup bahagia karena Haji Lulung sudah bisa mengenali saya dan merespons dengan ucapan terima kasih," tulisnya lagi.
Baca Juga: Haji Lulung Meninggal Dunia, Ketum PAN Zulhas: Semoga Almarhum Husnul Khotimah
"Namun, rupanya ajal tak bisa ditolak. Allahummagfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Lahul fatihah," pungkas Zulhas.
Berita Terkait
-
Mau Dikubur Dekat Makam Ibunya, Anak Haji Lulung: Mohon Dibukakan Maaf Jika Ada Salah
-
Haji Lulung Tutup Usia, Rekan PPP Kehilangan Sosok Pejuang Pemberani
-
Gema Tahlil Sambut Kedatangan Jenazah Haji Lulung di Rumah Duka
-
Tulis Surat Setelah Sang Ayah Wafat, Anak-anak Haji Lulung: Tolong Dibukakan Pintu Maaf
-
Haji Lulung Meninggal Dunia, Ketum PAN Zulhas: Semoga Almarhum Husnul Khotimah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka