Suara.com - Kuasa Hukum MS, korban pelecehan seksual di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, Muhammad Mualimin menyatakan bahwa kliennya telah menyelesaikan rangkaian psikotes.
Hal itu dilakukan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Muhammad Mualimin menyampaikan bahwa kliennya merasa kecewa ketika menjumpai nama para terlapor juga ada di dalam daftar peserta.
"Namun MS Kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," ungkap kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip BeritaHits.id, Selasa (14/12/2021).
Menanggapi hal tersebut, pihak MS menduga bahwa dari awal KPI menganggap enteng kasus pelecehan seksual dan perundungan yang telah dialami oleh MS. Bahkan, KPI tidak berniat untuk memecat mereka.
Sejak dari awal kasus tersebut mencuat, pihak pelapor menduga bahwa KPI sudah terindikasi untuk memperpanjang kontrak dan mempertahankan para terlapor.
"Jangankan bersedia memecat para terlapor ketika kasus ini mencuat, bahkan KPI Pusat terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka dengan mengikutkannya menjalani psikotes," lanjut keterangan kuasa hukum MS.
Pihaknya pun merasa kecewa bahwa temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya di mata KPI.
Pihak pelapor menyebut bahwa ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka karena kultur nepotisme yang telah mendarah daging di KPI.
Baca Juga: Tiket Spiderman Direfund Massal, Tix ID Dimurka Warganet, Linimasa Geger!
"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," lanjut Muhammad Mualimin.
Masalah perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS itu telah menimbulkan kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan MS.
Kuasa hukum MS menyebut bahwa fakta penurunan kesehatan dan kerusakan jiwa yang dialami MS itu sama sekali tidak mengetetuk hati nurani pimpinan KPI berpihak pada MS sebagai korban.
"Kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan yang dialami MS gara-gara pelecehan seksual dan perundungan nyatanya sama sekali tidak membuat hati nurani pimpinan KPI terketuk untuk berpihak pada korban," pungkas kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya.
Tuai Kritikan Publik
Pernyataan tertulis dari kuasa hukum MS itu telah diunggah di media sosial. Salah satunya diunggah melalui akun Twitter @AREAJULID, Rabu (14/12/2021).
Berita Terkait
-
Viral Polisi Berbagi Makanan dengan Tahanan Penjara, Aksinya Sukses Bikin Publik Terenyuh
-
Ditonton 12 Juta Kali, Pria Ini Masak Mi Instan di Gunung Jam 1 Malam: Mending Nggak Makan
-
Panik, Penghuni Rumah Sakit Terekam Berhamburan Lari Keluar Saat Gempa: Bangunan Goyang
-
Viral! Polisi Ini Bikin Warganet Kagum usai Bagikan Makanan Gratis untuk Tahanan
-
Bukan Main, Rombongan Kondangan Ini Datang Pakai Kostum Pahlawan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO