Suara.com - Kuasa Hukum MS, korban pelecehan seksual di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, Muhammad Mualimin menyatakan bahwa kliennya telah menyelesaikan rangkaian psikotes.
Hal itu dilakukan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Muhammad Mualimin menyampaikan bahwa kliennya merasa kecewa ketika menjumpai nama para terlapor juga ada di dalam daftar peserta.
"Namun MS Kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," ungkap kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip BeritaHits.id, Selasa (14/12/2021).
Menanggapi hal tersebut, pihak MS menduga bahwa dari awal KPI menganggap enteng kasus pelecehan seksual dan perundungan yang telah dialami oleh MS. Bahkan, KPI tidak berniat untuk memecat mereka.
Sejak dari awal kasus tersebut mencuat, pihak pelapor menduga bahwa KPI sudah terindikasi untuk memperpanjang kontrak dan mempertahankan para terlapor.
"Jangankan bersedia memecat para terlapor ketika kasus ini mencuat, bahkan KPI Pusat terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka dengan mengikutkannya menjalani psikotes," lanjut keterangan kuasa hukum MS.
Pihaknya pun merasa kecewa bahwa temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya di mata KPI.
Pihak pelapor menyebut bahwa ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka karena kultur nepotisme yang telah mendarah daging di KPI.
Baca Juga: Tiket Spiderman Direfund Massal, Tix ID Dimurka Warganet, Linimasa Geger!
"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," lanjut Muhammad Mualimin.
Masalah perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS itu telah menimbulkan kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan MS.
Kuasa hukum MS menyebut bahwa fakta penurunan kesehatan dan kerusakan jiwa yang dialami MS itu sama sekali tidak mengetetuk hati nurani pimpinan KPI berpihak pada MS sebagai korban.
"Kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan yang dialami MS gara-gara pelecehan seksual dan perundungan nyatanya sama sekali tidak membuat hati nurani pimpinan KPI terketuk untuk berpihak pada korban," pungkas kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya.
Tuai Kritikan Publik
Pernyataan tertulis dari kuasa hukum MS itu telah diunggah di media sosial. Salah satunya diunggah melalui akun Twitter @AREAJULID, Rabu (14/12/2021).
Berita Terkait
-
Viral Polisi Berbagi Makanan dengan Tahanan Penjara, Aksinya Sukses Bikin Publik Terenyuh
-
Ditonton 12 Juta Kali, Pria Ini Masak Mi Instan di Gunung Jam 1 Malam: Mending Nggak Makan
-
Panik, Penghuni Rumah Sakit Terekam Berhamburan Lari Keluar Saat Gempa: Bangunan Goyang
-
Viral! Polisi Ini Bikin Warganet Kagum usai Bagikan Makanan Gratis untuk Tahanan
-
Bukan Main, Rombongan Kondangan Ini Datang Pakai Kostum Pahlawan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta