Suara.com - Dana PIP 2021 Kemdikbud adalah dana program bantuan singkatan dari Program Indonsia Pintar. Bagaimana cara mencairkan dana PIP 2021?
Dana PIP 2021 diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Paket A, B, C. Nilai bantuannya sendiri di kisaran Rp 450.000 sampai Rp1.000.000 tergantung jenjang pendidikan. Lantas, bagaimana cara mencairkan dana PIP 2021?
Sehubungan dengan masa aktivasi rekening, berikut ini cara mencairkan dana PIP 2021.
Proses aktivasi rekening untuk mencairkan dana PIP 2021 bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta didik bersama orang tua. Cara mencairkan dana PIP 2021 tersebut adalah bisa dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Datangi bank penyalur dana PIP 2021, perserta didik bisa didampingi orang tua
2. Isi data formulir pembukaan rekening SimPel yang telah disediakan Bank Penyalur. Bank Penyalur PIP ada dua, yaitu:
- BRI untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, dan kursus
- BRI untuk peserta didik jenjang SMA dan Paket C.
Syarat Aktiviasi
Agar proses cara mencarikan dana PIP 2021 berjalan lancar, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi lebih dulu peserta didik/wali murid untuk mengaktivasi rekening. Syarat itu adalah sebagai berikut:
1. Syarat aktivasi rekening PIP secara mandiri
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!
Peserta didik bersama orang tua/ wali yang mendatangi bank penyalur harus membawa dokumen di bawah ini:
- Membawa identitas diri seperti KTP, KIP atau kartu pelajar
- Bagi penerima di jenjang pendidikan SD, harus datang dengan orang tua/ wali dengan membawa KTP orang tua/ wali dan Kartu Keluarga.
2. Syarat aktivasi rekening PIP secara kolektif
Aktivasi rekening secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah atau guru dengan membawa dokumen-dokumen di bawah ini:
- Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua / wali peserta didik kepada kepala sekolah
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
- Surat pertanggungjawaban mutlak ditandatangani kuasa peserta didik
- Identitas diri kuasa peserta didik
- Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.
Demikian itu cara mencairkan dana PIP 2021. Semoga dapat membantu.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!
-
Cara Aktivasi Rekening BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Sampai Terlambat!
-
Syarat Perjalanan di Jabodetabek Selama Nataru, Belum Vaksin Lengkap Dilarang Bepergian
-
Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya
-
Catat, Begini Cara Dapat Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan