Suara.com - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya mendesak agar Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap belasan santriwati dihukum mati.
Melansir dari video yang diunggah di kanal Youtube TVone News, Atalia membantah jika ia disebut menutupi kasus tersebut.
Atalia dengan lantang mengaku sangat berharap pelaku bisa dihukum mati atau hukman maksimal disertai hukuman kebiri.
"Kita memperjuangkan sampai hari ini, adalah hukuman yang paling tinggi yang bisa dilakukan bahkan kalau bisa hukuman mati, kalau tidak pun, hukuman maksimal dan hukuman kebiri, itu sudah harga mati buat kita semua," ujar Atalia dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya, lewat salah satu unggahan di akun Instagramnya, Atalia menyampaikan beberapa poin terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan ini.
"Fokus saat ini adalah: Hukum berat pelakunya, selamatkan masa depan korbannya, pastikan hal ini tidak terjadi lagi, stop sebar informasi yang menyudutkan korban," ujar Atalia.
Tak hanya itu, Atalia juga memohon bantuan pada masyarakat untuk melindungi para korban denga tidak menyebar informasi yang merugikan dan menyudutkan korban.
"Tolong bantu ya teman-teman untuk melindungi para korban yang masih usia anak ini dengan menjaga berita yang beredar," lanjutnya.
Dalam kolom keterangan unggahannya, Atalia juga menyampaikan perkembangan kasus ini. Ia menyebut pelaku sudah menjalani proses hukum.
Baca Juga: Agus Maryono Bongkar Jejak Digital Herry Wirawan
"Kejadian biadab ini sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA POLDA JABAR Sejak 27 Mei 2021 berkolaborasi dengan kota/kabupaten terkait," tulis Atalia.
"Saya sendiri sejak awal juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak memdapatkan hak perlindungannya. Saat ini pelaku sudah diproses secara hukum (sudah 4 kali persidangan)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Atalia menegaskan bahwa para korban kini telah kembali ke keluarga masing-masing dan terus dipantau oleh tim penyembuhan trauma.
"Para korban sudah kembali kepada keluarganya masing-masing dengan terus mendapatkan pantauan dari tim trauma healing," lanjutnya lagi.
Atalia menyebut, pada saat itu tak dilakukan keterangan pers karena pihak pemprov maupun polda ingin melindungi identitas korban.
"Dalam rangka melindungi anak-anak/korban dan juga sebagai upaya untuk menghindari stigma/pelabelan dari masyarakat, demi kepentingan terbaik bagi anak, pihak pemerintah provinsi maupun dari pihak polda jabar pada saat itu tidak melakukan release di media," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Top 5 Berita, Keranda Jenazah Dibawa Lari, Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Depok
-
Foto Herry Wirawan Bonyok Dalam Rutan Beredar, Della Puspita: Nitip Kulitin, Sisain Tipis
-
Herry Wirawan Pemerkosa Santri Dicukur Gundul, Diterungku Bersama Begal
-
Foto Bareng Santriwati Korban Pemerkosaan Viral, Wagub Jabar Beri Klarifikasi
-
Agus Maryono Bongkar Jejak Digital Herry Wirawan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum