- KontraS menilai proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sangat lamban setelah berjalan selama 33 hari.
- Terduga pelaku kini ditangani Puspom Mabes TNI, memicu kekhawatiran konflik kepentingan dan tuntutan peradilan umum dari masyarakat.
- KontraS mendesak transparansi penegakan hukum karena minimnya respons otoritas terhadap petisi keadilan bagi korban kekerasan tersebut.
Suara.com - Proses hukum penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai terlalu lamban setelah berjalan selama 33 hari.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan hingga saat ini belum ada titik terang terkait penuntasan kasus secara transparan dan akuntabel. Ia menyebut sejak awal proses hukum berjalan, aparat penegak hukum dinilai terkesan lambat dalam menindak para pelaku.
“Negara yang direpresentasikan oleh penegak hukumnya, yaitu Polri, terkesan sangat lambat melakukan proses hukum terhadap para pelaku,” kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Ia membandingkan penanganan kasus tersebut dengan tindakan aparat terhadap aktivis pasca demonstrasi pada Agustus 2025 yang dinilai lebih cepat. Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada belum ditangkapnya para pelaku yang seharusnya berada dalam kewenangan penyidik kepolisian.
Dimas menjelaskan para terduga pelaku justru lebih dahulu diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI. Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena penanganan dilakukan dalam satu institusi yang sama.
Lebih lanjut, KontraS mencatat adanya desakan publik melalui petisi yang telah ditandatangani lebih dari 3.200 warga serta melibatkan lebih dari 100 tokoh nasional. Petisi tersebut meminta agar kasus ini diadili melalui peradilan umum.
Namun, menurut Dimas, desakan tersebut belum direspons secara serius oleh sejumlah pihak, termasuk Polri, Puspom Mabes TNI, Oditurat Militer, Presiden, hingga Komisi III DPR RI.
KontraS juga menyoroti tren penanganan perkara di peradilan militer. Berdasarkan pemantauan mereka, sepanjang Oktober 2023 hingga September 2025 terdapat 262 prajurit yang didakwa dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan.
“Rata-rata sidang berlangsung tertutup dengan vonis antara 1 hingga 10 bulan penjara,” ujarnya.
Baca Juga: KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
Dimas menilai kondisi tersebut menunjukkan putusan di peradilan militer cenderung lebih rendah serta minim akses publik.
Atas dasar itu, KontraS mendesak agar seluruh pihak menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan berintegritas demi menjamin keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?