Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut angkat bicara terkait dugaan pelanggaran karantina mandiri yang dilakukan oleh anggota DPR RI Mulan Jameela dan keluarganya.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Ferdinand menyebut abhwa Mulan dan keluarganya harus dipidana dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku terkait karantina.
"Mulan Jamela dan Keluarganya harus dipidana, diproses hukum sesuai aturan yang berlaku terkait kewajiban karantina bg yg baru dr luar negeri," tulis Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya dikutip Suara.com, Rabu (15/12/2021).
"Anggota Biasa DPR RI itu bukan Pejabat Negara, yang tergolong pejabat itu Pimpinan DPR @DPR_RI
@BNPB_Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean juga menyoroti pernyataan Hilary Brigitta Lasut yang menyebut bahwa anggota DPR setara dengan presiden sehingga tak etis jika anggota DPR harus karantina di wisma atlet.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus anggota DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary.
Ferdinand pun merasa kasihan dengan nasib lembaga DPR karena diisi oleh orang yang pemahamannya kacau.
"Kasihan nasib lembaga sebesar @DPR_RI ternyata diisi orang dengan pemahaman sekacau ini. Kalau tidak salah, dia ini juga yang minta pengawal dari TNI ya? Dia bicara UU tapi dia tak memahami isi UU tentang Presiden dan UU tentang DPR. Dia juga tak paham negara kita ini sistem Presidential. Bikin malu!" tulis Ferdinand dalam cuitannya yang diunggah Senin (13/12/2021).
Sebelumnya diketahui Mulan Jameela ikut rombongan untuk pergi ke Turki dalam agenda kunjungan kerja bersama Komisi VII DPR RI.
Baca Juga: Tak Jalani Karantina Pulang dari Turki, Grace Natalie Sindir Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Ia dan keluarganya termasuk sang suami, Ahmad Dhani lantas menjalani karantina di rumah, bukan di wisma atlet atau di hotel.
Hal itu menjadi awal keributan karena adanya kecurigaan bahwa Mulan dan keluarganya tidak menjalani karantina sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Disebut Tak Punya Solidaritas, Epidemiolog: Menkes Saja Karantina
-
Beda dengan Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Anaknya Jalani Karantina Sepulang dari Belanda
-
Kebijakan Karantina, Menko Luhut: Semua Kita Lakukan Secara Terukur
-
Tak Jalani Karantina Pulang dari Turki, Grace Natalie Sindir Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
-
Cewek Karantina di Hotel Habis Rp 59 Juta Tuai Pujian: Mending daripada Nyuap
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan