Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono turut angkat bicara soal karantina yang dijalani oleh Anggota DPR Mulan Jameela dan keluarganya sepulang dari Turki.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, pandu menduga bahwa anggota DPR RI Mulan Jameela ke luar negeri bukan untuk menjalankan tugas negara tetapi untuk berlibur bersama anggota keluarganya.
Lebih lanjut, Pandu sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan Mulan Jameela. Sebab menurutnya setelah mendapatkan izin Satgas Penanganan Covid-19 untuk menjalani karantina mandiri sepulangnya dari luar negeri, Mulan malah melanggar ketentuan tersebut.
"Anggota DPR itu ketika diizinkan (karantina mandiri) tidak mematuhi juga, jadi pelanggarannya berlapis-lapis. Menurut saya orang itu enggak mau ikuti aturan, tidak ada solidaritasnya," kata Pandu, Rabu (15/12/2021).
"Dan satgas itu memfasilitasi pelanggaran ini karena ada ketentuan orang-orang tertentu yang dianggap boleh karantina mandiri," sambungnya.
Pandu lantas memberikan contoh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menjalani karantina di hotel sepulangnya dari luar negeri dalam melaksanakan tugas kenegaraan.
Seharusnya hal yang sama bisa dilakukan Mulan dan keluarganya.
"Menteri Kesehatan saja harus karantina di hotel, kan mereka (anggota DPR) bisa di hotel enggak mesti di wisma atlet," ujarnya, dilansir dari Terkini.id.
Lebih lanjut Pandu menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan Mulan tersebut mestinya bisa dikenakan sanksi berupa denda. Ia mencontohkan, Australia memberikan denda bagi warga negaranya yang melanggar ketentuan karantina.
Baca Juga: Pejabat Negara Tak Wajib Lakukan Karantina, Ernest Prakasa: Terima Kasih Pemerintah
"Ya pinalti, kalau di Australia itu didenda dan dendanya cukup besar 500 Dolar Australia tanpa pengadilan itu," ucapnya.
Diketahui, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 angkat bicara terkait isu yang menyebut, jika keluarga musisi Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui, pihaknya bisa memberikan diskresi bagi pejabat publik, seperti Mulan Jameela, istri Dhani yang juga anggota DPR RI, untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas COVID-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri, beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Dia meminta, diskresi yang diberikan ini bisa dijalankan oleh Dhani dan Mulan dengan baik dengan tidak bepergian keluar rumah selama masa karantina selama 10 hari, demi mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.
"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Jalani Karantina Pulang dari Turki, Grace Natalie Sindir Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
-
Bersahabat Lama, Ini yang Tidak Disuka Andra Ramadhan dari Ahmad Dhani
-
Heboh Karantina Mandiri Mulan Jameela dan Keluarga, Wamenkes: Tidak Ada Pengecualian
-
Satgas Covid-19: Karantina Mandiri Hanya untuk Pejabat Eselon 1 ke Atas
-
Pejabat Negara Tak Wajib Lakukan Karantina, Ernest Prakasa: Terima Kasih Pemerintah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'