Suara.com - Pancasila merupakan sebuah pedoman bagi warga Indonesia dalam menjalankan hidup bermasyarakat. Sebagai warga negara Indonesia, kita tentu harus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Lantas, bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru?
Tahukah Anda, bahwa ternyata pengamalan atau penerapan nilai-nilai Pancasila sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa? Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa, di mana salah satu faktor penyebab dinamika penerapan Pancasila pada setiap periode adalah adanya perubahan kebijakan pemerintahan. Simak bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru berikut.
Awal Penerapan Pancasila
Mengutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1959. Sejak saat itu, Pancasila telah dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia.
Maka pada saat itu pula, warga Indonesia sudah memiliki tekad kuat untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan menjadi bangsa yang mandiri.
Itu artinya, warga Indonesia ingin menentukan nasib bangsanya sendiri tanpa adanya campur tangan dari penjajah, serta terlepas dari bentuk ancaman apapun, baik dari dalam maupun luar negeri.
Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru?
Pada masa orde baru, dimulai pada saat Soeharto resmi ditetapkan sebagai presiden. Dalam masa pemerintahannya, Soeharto berusaha keras untuk memulihkan kembali beberapa kekacauan yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia.
Upaya tersebut ditandai dengan dibuatnya Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun, diadakannya PEMILU, pendidikan pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila, serta pemerataan pembangunan.
Tentu saja upaya Soeharto tersebut mengacu pada nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Contohnya adalah pemerataan pembangunan yang bisa dikaitkan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Sindir Pengakuan Rizal Ramli soal 200 Jenderal, Ferdinand: Cocok jadi Penulis Cerita Fiksi
Dalam pemerintahan Soeharto, juga ditemui beberapa masalah, di antaranya adalah kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Selain itu, hak berpendapat juga sangat dibatasi dan adanya dwifungsi ABRI.
Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto (1966-1998), Pancasila sangat dipertahankan sebagai dasar negara. Bahkan keberadaan Pancasila semakin kuat di era orde baru.
Rezim orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto ini berusaha untuk melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, berbeda pada saat orde lama yang dianggap menyimpang dari Pancasila.
Beberapa metode yang digunakan dalam indoktrinasi Pancasila adalah sebagai berikut:
- Melakukan pengajaran P4 (Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) di sekolah-sekolah.
- Presiden Soeharto memperbolehkan rakyat membentuk organisasi dengan syarat berasaskan Pancasila.
- Presiden Soeharto melarang adanya kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah dengan alasan stabilitas.
Kendati demikian, Presiden Soeharto ternyata juga melakukan beberapa penyelewengan dalam penerapan Pancasila. Puncak dari penyelewengan Presiden Soeharto yaitu terjadinya krisis ekonomi dan moneter tahun 1997.
Itulah sedikit ulasan untuk menjawab pertanyaan bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia? Ini 9 Poinnya
-
Aset Tommy Soeharto Diburu Satgas BLBI, Ini Bisnis Pangeran Cendana di Kota Solo
-
Mengulas Sejarah Supersemar, Peristiwa Pergantian Orde Lama ke Orde Baru
-
Empat Aset Anak Soeharto Disita, Segera Dilelang Satgas BLBI
-
Ini Rincian 4 Aset Jaminan PT TPN Milik Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen