Suara.com - Mendekati perayaan Natal, umat Islam dibingungkan dengan perbedaan hukum mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani.
Ada sebagian ulama memperbolehkan umat Muslim mengucapkan selamat Natal kepada saudara Kristiani. Namun, sebagian ulama lainnya ada yang mengharamkan hukum mengucapkan selamat Natal.
Dua pendapat ulama tersebut membuat umat Islam dibuat bingung, pendapat ulama mana yang harus diikuti. Lantas, bagaimana cara menyikapi perbedaan hukum mengucapkan selamat Natal?
Tak Tercantum di Al-Qur'an dan Hadis
Melansir dari NU Online, tidak ada satupun ayat di dalam Al-Qur'an maupun hadis yang menjelaskan secara tegas hukum mengucapkan selamat Natal.
Oleh karenanya, persoalan mengucapkan selamat Natal masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang berlaku kaidah "Permasalahan yang masih diperdebatkan tidak boleh diingkari (ditolak), sedangkan permasalahan yang sudah disepakati boleh diingkari".
Atas dasar itu, para ulama yang mengharamkan maupun membolehkan mengucapkan selamat Natal hanya berpegang pada generalitas atau keumuman ayat dan hadis yang mereka yakini berkaitan dengan permasalahan ini.
Sehingga, tidak heran ada perbedaan pendapat dalam memandang hukum mengucapkan selamat Natal.
Haram Mengucapkan Selamat Natal
Baca Juga: Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam?
Sebagian ulama yang mengharamkan hukum mengucapkan selamat Natal berpedoman pada surat Al-Furqan ayat 72 yang artinya sebagai berikut.
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".
Selain itu, ulama yang mengharamkan mengucapkan selamat Natal juga berpegang pada hadis Ibnu Umar yang artinya, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut". (HR. Abu Daud, nomor 4031).
Boleh Mengucapkan Selamat Natal
Para ulama yang memperbolehkan mengucapkan selamat Natal mengacu pada Surat Al Mumtahanah ayat 8 yang artinya, "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil".
Selain itu, ulama memperbolehkan juga mengacu pada hadis riwayat Anas bin Malik yang artinya sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam?
-
Polemik Ucapan Selamat Natal, Gus Miftah: Tetangga Saya Kristen Ucapkan Selamat Idul Fitri
-
Abu Janda Tantang Temukan Ayat Al-Quran yang Melarang Ucapkan Selamat Natal
-
Alasan Gus Miftah Ucapkan Selamat Natal
-
Hukum Ucapkan Selamat Natal, Quraish Shihab: Itu Ada di Dalam Alquran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri