Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah memandang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual seharusnya dapat diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang.
Hal itu ia sampaikan langsung di hadapan sidang paripurna saat melakukan interupsi.
"Saya mohon dengan kebijaksanaan juga dengan rasa kemanusiaan yang harus kita angkat lebih tinggi dari segenap kepentingan-kepentingan politik, apalagi kepentingan politik jangka pendek maka RUU TPKS hendaknya bisa diputuskan bersama-sama pimpinan menjadi RUU inisiatif DPR hari ini juga," kata Luluk, Kamis (16/12/2021).
Luluk menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi. Di mana beriringan dengan itu, ia menilai seharusnya RUU TPKS mendapatkan jalan mulus untuk disahkan.
"Begitu banyak yang sudah menunggu dan menilai bahwa DPR gagal dan tidak memiliki sense of crisis adanya darurat kekerasan seksual. Enough is enough, cukup adalah cukup dan saya kira kita semua tidak ingin menjadi bagian yang tidak memiliki sense of crisis tersebut," kata Luluk.
Alasan Puan
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan alasan tidak masuknya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiati DPR dalam rapat paripurna hari ini. Ia menyebut hanya masalah waktu.
"Ini hanya masalah waktu karena bahwa tidak ada waktu yang pas, atau cukup untuk kemudian dilakukan secara mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Puan mengatakan DPR berkeinginan bahwa RUU TPKS kemudian bisa diputuskan sesuai mekanisme yang ada. Sehingga lanjut Puan bisa menjaga pelaksanaan dari undang-undang itu berlaku secara baik dan benar.
Baca Juga: Mahasiswi Universitas Udayana Diduga Alami Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Puan menegakan bahwa DPR mendukung agar RUU TPKS segera disahkan untuk bisa menjadi satu undang-undang.
"Ini hanya masalah waktu dan tentunya pimpinan beserta DPR akan insyaallah secepatnya pada awal masa sidang yang akan datang segera memutuskan dan ini gak ada masalah apa-apa," ujar Puan.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, Puan: Hanya Masalah Waktu
-
Mahasiswi Universitas Udayana Diduga Alami Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
-
Sebut RUU TPKS 'Kering' Buat Anggota DPR, Bivitri: Nilai Ekonomisnya Enggak Ada
-
RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, PSI Ke DPR: Jangan Jadi Pemberi Harapan Palsu
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Indonesia Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, Prabowo Minta TNI Bersiap
-
Dapat Undangan Khusus, Prabowo Bertolak ke Mesir Hari Ini Hadiri KTT Perdamaian Gaza
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Prabowo Apresiasi Permainan Timnas meski Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani