Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia atau OHCHR menyerukan Indonesia untuk menghentikan intimidasi terhadap Veronica Koman dan keluarganya.
"Indonesia harus segera menghentikan ancaman, intimidasi dan pembalasan terhadap pembela HAM Veronica Koman dan keluarganya," kata Pelapor Khusus PBB untuk situasi pembela HAM Mary Lawlor dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Pengacara HAM cum aktivis yang gencar mengampanyekan hak penentuan nasib sendiri (self-determination right) untuk bangsa Papua ini, berulangkali mendapat ancaman teror.
Terbaru, rumah keluarga Veronica di Jakarta dilempar bom pada November 2021. Veronica sendiri, sejak lama harus menjadi pelarian politik di Australia setelah paspornya dicabut pemerintah Indonesia.
Oleh aparat kepolisian Indonesia, Veronica dituduh melakukan penghasutan, menyebarkan berita palsu, menampilkan kebencian ras, serta menyebarkan informasi kebencian etnis.
Menurut Mary Lawlor, semua tuduhan itu diyakini sebagai pembalasan atas pekerjaannya yang mengadvokasi hak asasi manusia di Papua Barat.
Koman termasuk di antara lima pembela hak asasi manusia yang disebutkan dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2021, tentang kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Banga di bidang hak asasi manusia.
Dia diancam, dilecehkan dan diintimidasi untuk pelaporannya di provinsi Papua Barat dan Papua, ketika memberikan laporan mekanisme hak asasi manusia untuk PBB, di mana dia diinterogasi oleh pasukan keamanan.
“Kasus ini menyoroti bagaimana para pembela hak asasi manusia sering menjadi sasaran kerja sama mereka dengan PBB, yang mendasar bagi pekerjaan mereka yang damai dan sah dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” kata Lawlor.
Baca Juga: Ibu Di Timika Tewas Diduga Akibat Malpraktik Kain Masuk Perut Bikin Geram Veronica Koman
Aksi intimidasi dan ancaman terhadap keluarga Koman juga dilaporkan tahun ini, pada 7 November, ketika orang tak dikenal melempar dua kotak peledak kecil ke dalam garasi rumah orang tuanya di Jakarta Barat.
Kotak peledak itu berisi pesan ancaman, termasuk satu yang menyatakan "Kami akan menghanguskan bumi di mana pun Anda bersembunyi dan pelindung Anda."
Kotak lain ditujukan untuk Koman berisi ayam mati dan pesan yang mengatakan siapa pun yang menyembunyikannya "Akan berakhir seperti ini."
"Saya sangat prihatin dengan penggunaan ancaman, intimidasi dan tindakan pembalasan terhadap Veronica Koman dan keluarganya," kata Lawlor.
"Itu merusak hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan pekerjaan sah pengacara hak asasi manusia."
“Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan dakwaan terhadapnya dan menyelidiki ancaman dan tindakan intimidasi segera, secara tidak memihak dan membawa para pelaku ke pengadilan. Masyarakat sipil secara keseluruhan,” kata Lawlor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung