Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold. Ia menegakan PT sudah final dan tidak dapat diubah.
Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar PT sebesar 20 persen dapat diturunkan. Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta PT ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.
"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," kata Puan.
Tidak Ada Ruang Revisi PT
Ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen menjadi sorotan dan diusulkan diturunkan atau ditiadakan. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan tidak ada ruang untuk merevisi aturan.
Aturan mengenai ambang batas presiden itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilu. Menurut Saat, Komisi II telah sepakat untuk tidak revisi undang-undang.
"Karena UU Pemilu tidak direvisi maka 2024 tetep menggunakan 20 persen threshold presiden. Gak ada ruang mengubah nol persen dari 20 ke nol persen itu gak ada itu," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Survei Voxpopuli Research Center: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat Capres Unggulan 2024
Kendati begitu, Saan mengatakan kemungkinan merevisi aturan untuk mengubah ambang batas presiden bisa saja dilakukan. Namun tidak untuk Pemilu 2024, melainkan Pemilu selanjutnya.
"Kecuali untuk pemilu yang akan datang, Pemilu setelah 2024," ujar Saan.
Saan menilai keberadaan Perppu untuk mengubah ambang batas presiden nantinya juga dirasa tidak memungkinkan.
"Enggak mungkinlah terbitkan Perppu untu sebuah undang-undang yang besar. Perppu untuk itu saja kayaknya engga," ujar Saan.
Berita Terkait
-
Interupsi Sebelum Puan Pidato, Politisi PKB Singgung Rasa Kemanusiaan Harus Dijunjung
-
Survei Voxpopuli Research Center: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat Capres Unggulan 2024
-
Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah
-
Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total
-
Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan