Suara.com - Luluk Nur Hamidah, Anggota DPR dari Fraksi PKB mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
Ia bahkan menyebut bahwa anggota dewan harus menjunjung tinggi rasa kemanusiaan terhadap para korban kekerasan dan pelecehan seksual yang ada di tanah air.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Luluk melayangkan interupsi sesaat sebelum pidato Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Paripurna, Kamis (16/12/2021). Luluk mengaku kecewa RUU TPKS tidak masuk dalam agenda rapat kali ini.
"Sidang dewan yang saya hormati. Kita memasuki agenda terakhir Rapat Paripurna dewan, yaitu pidato ketua DPR pada penutupan masa sidang II tahun sidang 2021-2022," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
"Interupsi pimpinan. Mohon untuk izin bicara, A20," kata Luluk sesaat kemudian.
Luluk lantas menyampaikan kekecewaannya tentang RUU TPKS yang gagal dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Tak hanya itu, anggota Komisi V DPR itu juga memaparkan rentetan kasus kekerasan seksual yang mencuat baru-baru ini.
Luluk menyinggung kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pimpinan yayasan pesantren di Kota Bandung terhadap belasan santrinya hingga hamil dan melahirkan, termasuk dugaan kasus serupa yang dilakukan oleh anggota dewan.
Dengan demikian, Luluk masih berharap RUU TPKS bisa disahkan meski tak dibawa dan dibahas di Paripurna.
Baca Juga: RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk.
Lebih lanjut, Luluk mengaku khawatir dengan dampak trauma yang dialami para korban kekerasan seksual. Menurutnya, korban kekerasan seksual akan mengalami trauma panjang yang tak bisa disepelekan dan dianggap remeh.
"Trauma kekerasan seksual akan dibawa sepanjang hayat hidup para korban. Untuk bisa memahami luka kepedihan dan kegelapan yang dirasakan para korban," kata Luluk.
Luluk pun memohon pada pimpinan sidang dengan segala kebijaksanaan dan rasa kemanusiaan yang dijunjung tinggi melebihi kepentingan politik jangka pendek untuk mengesahkan RUU TPKS.
"Saya mohon dengan kebijaksanaan juga dengan rasa kemanusiaan yang harus kita angkat lebih tinggi dari segenap kepentingan-kepentingan politik apalagi kepentingan politik jangka pendek maka RUU TPKS hendaknya bisa diputuskan bersama-sama pimpinan menjadi RUU inisiatif DPR hari ini juga," ujarnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU TPKS gagal dibawa ke Paripurna untuk disahkan jadi RUU inisiatif DPR karena masalah teknis. Akan tetapi, ia berjanji RUU TPKS akan dibawa ke masa sidang usai reses pada pertengahan Januari 2022.
"Masalah teknisnya itu adalah ketika kita Rapim dan Bamus, UU belum selesai dibahas di tingkat 1," ujar Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen, Kamis 16 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Survei Voxpopuli Research Center: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat Capres Unggulan 2024
-
RUU TPKS Dinanti-nanti, PKB: Banyak yang Nilai DPR Gagal, Tak Punya Sense of Crisis
-
RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, Puan: Hanya Masalah Waktu
-
Isu Andika-Puan Cocok Jadi Pasangan Capres 2024, Pengamat Bilang Begini
-
RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama