Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mengungkapkan masih banyak pasien atau penyintas Covid-19 yang masih terlilit utang dengan rumah sakit karena biaya perawatannya tidak ditanggung oleh negara.
Co-Founder LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan, utangnya pun tak tanggung-tanggung, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Biaya rumah sakit yang katanya gratis tapi masih ada juga warga yang kena Covid ditagih, dan tagihannya itu banyak sekali. Bukan hanya Rp5 juta, ada yang Rp60-200 juta," kata Irma dalam Catatan Akhir Tahun 2021 LBH Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Dia mempertanyakan janji Kementerian Kesehatan yang menyebut biaya perawatan setiap warga yang terinfeksi covid-19 akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
"Jadi ini sebenarnya seperti apa mekanismenya? ini adalah pandemi dan hak atas kesehatan itu harusnya dipenuhi oleh pemerintah yang harus memastikan mekanisme birokrasi, fasilitas kesehatan sampai ke rumah sakit swasta harusnya menjamin bahwa akses perawatan kesehatan karena Covid itu harusnya gratis," tegasnya.
LaporCovid-19 menerima sedikitnya 34 pengaduan warga yang mengeluhkan mengenai biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara. Sejumlah pasien dan penyintas Covid-19 juga sudah mengadukan dugaan maladministrasi ini kepada Ombudsman RI.
Pemerintah diduga melanggar komitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 telah dimandatkan pada Permenkes 59/2016 dan Kepmenkes 4344/2021.
Salah satu kasus terkait hal ini adalah seorang ibu pasien covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Juni lalu.
Pasien diminta menandatangani formulir pernyataan bahwa hanya ditanggung Kementerian Kesehatan selama 14 hari, sisanya jika belum sembuh akan ditanggung dengan uang pribadi.
Baca Juga: LaporCovid-19 Sebut Oligarki Pemerintah Makin Mencekram Rakyat Saat Pandemi
Pasien tersebut akhirnya dikenakan biaya perawatan sekitar Rp450 juta, rinciannya biaya perawatan 14 hari sekitar Rp200 juta ditanggung Kemenkes, sisanya pakai uang pribadi karena ia belum sembuh hingga pekan ke delapan.
Sampai hari ini, pasien itu hanya mampu membayar Rp100 juta dengan berbagai cara termasuk berhutang ke sana-sini, ia masih dihantui utang sekitar Rp150 juta ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini