Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan limbah medis bakal jadi berbahaya jika tak dikelola dengan baik di masa pandemi Covid-19 ini. Bahkan, ratusan petugas dinyatakan sudah terpapar karena sampah masker bekas pakai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kuswanto menyampaikan 110 sampai 120 orang petugas DLH di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang terpapar karena limbah medis itu.
"Petugas kami terkena Covid-19 karena limbah masker," ujar Asep dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2021).
Menurut Asep, para petugas diduga terpapar Covid-19 karena limbah masker masyarakat dicampur dengan sampah rumah tangga. Mereka tidak mengetahui ternyata sampah yang diangkut merupakan milik pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri.
"Petugas gerobak banyak yang tidak memahami ada rumah yang terkena pasien Covid-19 atau engga, kemudian semua sampah disatukan, dimasukan ke tong sampah, dan kemudian ke Bantargebang," jelasnya.
Kejadian ratusan petugas terpapar itu terjadi sekitar bulan Juni-Juli ketika angka penularan Covid-19 sedang meroket. Bahkan, pihaknya mencatat jumlah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti masker membludak hingga mencapai 493 ton per hari.
Pihaknya sendiri sebenarnya sudah memiliki sistem pemilahan limbah medis. Bahkan petugas yang mengangkut sampah dari rumah pasien Covid-19 harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
Bahkan untuk sampah di rumah sakit, sudah dibuat sistemnya dengan mewajibkan pihak RS menggandeng pihak ketiga untuk pemusnahan limbah medis.
"Kantong sampahnya (dari rumah sakit) khusus. Dari sana bakal dilakukan pengangkutan oleh pihak ketiga kami," ucap Asep.
Baca Juga: Ekonomi Sulit, Pemprov DKI Tak Naikkan Dana Kompensasi Penggunaan TPST Bantargebang
Kendati demikian, menurutnya yang paling penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sendiri. Dengan demikian, potensi petugas terpapar akan lebih rendah.
Berita Terkait
-
Tiru Korsel, DPRD DKI Minta Lahan Tumpukan Sampah Bantargebang Dijadikan Lapangan Golf
-
Ekonomi Sulit, Pemprov DKI Tak Naikkan Dana Kompensasi Penggunaan TPST Bantargebang
-
Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang Selama 5 Tahun
-
Perpanjang Kontrak, Anies Masih Andalkan TPST Bantargebang untuk Pembuangan Sampah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April