Suara.com - Warga Desa Suka Mukti, Mesuji, Sumatera Selatan, kini merasa ketakutan usai 100 aparat gabungan Polsek Mesuji, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polda Sumatera Selatan mengusir, menembak hingga menangkap sebagian warga yang menduduki lahan sengketa dengan PT Treekreasi Marga Mulya pada Kamis (16/12/2021) malam. Bukannya tanpa sebab, pada saat kejadian polisi melakukan tindakan represif sampai menyita ponsel para warga.
Sebagian warga memutuskan untuk membangun tenda di lahan sengketa sebagai bentuk perjuangan atas tanahnya yang kini menjadi lahan milik PT TMM. Namun perjuangan mereka nyatanya mendapatkan perlawanan oleh para aparat.
Kuasa hukum warga, Pius Situmorang menceritakan kalau warga tidak mengetahui maksud dari kedatangan ratusan aparat tersebut. Tanpa ada surat perintah, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan dan melarang warga untuk merekam apa yang mereka lakukan.
"Mereka datang langsung memeriksa semua masyarakat yang sedang berada di lokasi terus mengambil semua handphone, tidak ada yang dapat memvideokan dan semuanya disita oleh aparat kepolisian," kata Pius dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (17/12/2021).
Selain itu, polisi juga menangkap 6 warga tanpa didasari alasan yang jelas. Warga lainnya sempat melakukan protes namun malah dibalas oleh tembakan yang dilakukan aparat.
Apa yang dilakukan oleh polisi tersebut disebut Pius membuat warga menjadi ketakutan.
Terlebih menurut Pius, pihak kepolisian juga sudah menargetkan warga lainnya untuk ditangkap. Warga yang menjadi sasaran itu kini berusaha untuk sembunyi karena sudah menjadi target operasi polisi.
"Tadi baru dapat informasi beberapa masyarakat yang hari ini juga masih ditargetkan untuk ditangkap dan mereka masih sembunyi dan mereka masih dikejar kepolisian, mereka sudah di TO," ungkapnya.
Pius meyakini bahwa warga yang menduduki lahan sengketa itu tidak memiliki niat jahat, namun semata-mata hanya untuk memperjuangkan hak mereka. Akan tetapi pihak kepolisian seolah tidak peduli bahkan berani menembakan peluru tajam yang bisa saja mengenai warga pada saat kejadian.
Baca Juga: Konflik Agraria di Mesuji, Polisi Tembaki Petani yang Masuk Area Lahan Sengketa
"Polisi itu sangat arogan dan tentu ini sangat sangat perbuatan kriminal yang dilakukan kepolisian sehingga bisa menembakan peluru tajam tanpa berpikir bahwa di sana ada masyarakat luas yang akan menjadi korbannya."
Singkat cerita, sebanyak 30 orang warga Desa Sodong sengaja membangun tenda di area lahan sengketa sebagai bentuk perjuangan atas hak tanahnya. Mereka sudah memiliki sertifikatnya namun dicabut oleh BPN Kanwil Sumatera Selatan dengan alasan tumpang tindih dengan izin HGU PT TMM.
Kuasa hukum warga, Pius Situmorang menceritakan kalau ratusan aparat itu datang Kamis (16/12) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah aparat yang hendak melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, alih-alih hanya memeriksa, polisi malah menangkap enam warga yang bernama Abu Saery, Diman, Gusnawan, Muslih, Macan, dan Amat Macan.
"Khusus untuk Amat Macan diduga ditahan karena saat itu sedang membawa uang Rp 22 juta," kata Pius dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/12).
Setelah itu, warga lainnya diminta untuk membongkar tenda dalam waktu 10 menit. Usai pembongkaran, warga diminta untuk ke luar dari area lahan sengketa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?