Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan aturan pembagian rapor dan libur sekolah saat Nataru yang terbaru.
Aturan pembagian rapor sekolah selama libur Nataru tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dalam rangka pencegahan penanggulangan Covid-19.
Berikut ini Suara.com merangkum aturan pembagian rapor saat libur Nataru yang terbaru.
Aturan Pembagian Rapor Selama Libur Nataru
Di dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan, sekolah tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
SE tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Menurut SE Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021, berikut aturan terbaru mengenai pembagian rapor dan libur sekolah yang perlu diperhatikan:
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun harus menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan juga pengaturan waktu libur.
Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan juga pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1, dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 5 Aturan di Korea Utara saat Peringatan Kematian Ayah Kim Jong Un, Warga Dilarang Tertawa
Satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester, dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan SE di atas, maka dapat disimpulkan baik PAUD, SD, SMP, hingga SMA tetap melaksanakan pembagian rapor semester 1 sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Sedangkan untuk libur, sekolah diliburkan dalam rangka libur semester saja. Tidak ada libur tambahan selama periode Nataru.
Demikian ulasan mengenai aturan pembagian rapor sekolah saat libur Nataru yang perlu dipahami. Demi kebaikan bersama, marilah kita mendukung program dan aturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Syarat Naik Kereta saat Libur Nataru Mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022
-
Jelang Libur Nataru, Dirjen Perhubungan Darat Sebut Pembatasan untuk Kendaraan Bermotor
-
Kemenhub Rilis Syarat Perjalanan Kendaraan Pribadi di Nataru, Atur Soal Ganjil Genap Tol
-
Antisipasi Omicron di Sekolah, Siswa Sekolah Kesehatan Dilibatkan Kampanye Prokes
-
Ogah Omicron Masuk, Akses Masuk ke Kota Bandung Diperketat Jelang Libur Nataru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia